Gubernur Papua Barat Minta Tender Proyek 2026 Segera Dilaksanakan
- 02 Mar 2026 17:19 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat segera menindaklanjuti pelaksanaan proyek tahun anggaran 2026, menyusul telah diserahkannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Ini di katakannya saat memimpin apel pada Senin 2 Maret 2026.
Gubernur menegaskan, DPA telah diserahkan pada 4 Februari 2026 dan tidak boleh ada lagi keterlambatan dalam proses administrasi maupun tahapan lelang proyek. Ia meminta agar seluruh OPD segera memproses tender, termasuk percepatan penandatanganan Surat Keputusan (SK) dan Kelompok Kerja (Pokja) pengadaan.
“DPA yang sudah diserahkan tanggal 4 Februari 2026, segera ditindaklanjuti. Proyek-proyek yang ada di semua OPD segera dilaksanakan tender. SK Pokja sampai hari ini saya belum pernah tanda tangan. Segera itu, supaya lelang proyek-proyeknya bisa jalan,” tegas Dominggus Mandacan.
Menurutnya, percepatan proses lelang menjadi kunci agar pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat berjalan tepat waktu dan berdampak langsung bagi masyarakat. Ia tidak ingin pengalaman keterlambatan serapan anggaran pada tahun sebelumnya terulang kembali.
Gubernur mengakui, pada tahun anggaran 2025 realisasi penyerapan APBD belum maksimal karena sejumlah proyek terlambat diproses dan dikerjakan menjelang akhir tahun. Kondisi tersebut menjadi evaluasi penting bagi seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Kita berangkat dari pengalaman 2025 kemarin, terlambat kita. Akhir tahun penyerapan APBD kita juga tidak maksimal. Nah ini jangan terulang lagi di 2026. Dengan DPA yang sudah diserahkan, segera ditindaklanjuti supaya pelaksanaan kegiatan bisa lebih cepat dan penyerapan anggaran lebih optimal,” ujarnya.
Dominggus Mandacan menekankan, percepatan tender bukan sekadar soal administrasi, tetapi berkaitan langsung dengan efektivitas pembangunan, perputaran ekonomi daerah, serta kesejahteraan masyarakat. Ia meminta kepala OPD dan pejabat terkait bertanggung jawab penuh terhadap kelancaran proses pengadaan barang dan jasa.
Pemerintah Provinsi Papua Barat berharap, dengan langkah percepatan ini, pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026 dapat berjalan sesuai jadwal, meningkatkan kualitas belanja daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Papua Barat secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....