Satlantas Polres Mabar Tertibkan Parkir Liar Pede

  • 28 Feb 2026 23:03 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Labuan Bajo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat menindaklanjuti keluhan warga terkait parkir liar di kawasan wisata super prioritas Labuan Bajo. Penertiban dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaku usaha yang membiarkan tamu mereka parkir sembarangan, Rabu sore (18 Februari 2026).

Fokus penertiban menyasar kawasan Jalan Pantai Pede, tepatnya di depan TK Pembina Labuan Bajo. Di lokasi tersebut, kendaraan tamu salah satu restoran dilaporkan kerap menggunakan bahu jalan dan trotoar untuk parkir, sehingga mengganggu arus lalu lintas serta mengurangi hak pejalan kaki.

Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, S.Sos., turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi sekaligus peringatan kepada pemilik usaha. Ia menegaskan bahwa trotoar merupakan fasilitas publik yang tidak dapat digunakan untuk kepentingan komersial.

“Kami hadir sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat di media sosial. Kami meminta para pemilik usaha bertanggung jawab menyediakan lahan parkir yang memadai bagi tamu mereka,” ujarnya saat berdialog dengan pengelola restoran.

Menurutnya, persoalan parkir liar tidak hanya berdampak pada estetika kota sebagai destinasi wisata, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan.

“Jangan sampai kendaraan tamu dibiarkan meluber ke badan jalan, apalagi menutup jalur trotoar yang merupakan hak pejalan kaki. Jika imbauan ini diabaikan, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan lalu lintas yang berlaku,” tegasnya.

Satlantas Polres Manggarai Barat mengimbau seluruh pelaku usaha di Labuan Bajo untuk turut menjaga ketertiban lalu lintas dengan menyediakan fasilitas parkir yang layak, guna mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat maupun wisatawan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....