Ombudsman Soroti Pengawasan Mutu Program MBG Mataram
- 26 Feb 2026 13:46 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID,Mataram - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti aspek pengawasan mutu dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah menerima laporan dugaan makanan tidak layak di SDN 2 Cakranegara, Kota Mataram.
Dugaan tersebut mencuat usai puding susu yang dibagikan kepada siswa pada 23 Februari 2026 dilaporkan berbau asam dan terasa basi. Ombudsman pun mendatangi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cakranegara Barat untuk meminta klarifikasi dan memastikan standar pelayanan publik dijalankan sesuai ketentuan.
Tim Ombudsman diterima Kepala SPPG sekaligus Koordinator Kecamatan Cakra Barat, Dwiyan Adiputra Abidano, bersama Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Mataram, ahli gizi, akuntan, dan Asisten Lapangan. Dalam pertemuan itu, Ombudsman menelusuri penyebab dugaan penurunan kualitas makanan yang didistribusikan kepada sekitar 2.000 penerima manfaat di lima sekolah.
“Kami meminta penjelasan detail terkait proses produksi hingga distribusi untuk memastikan tidak ada kelalaian prosedur,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTB, Dwi Sudarsono Kamis 26 Februari 2026.
Pihak SPPG menjelaskan, bau asam diduga dipicu tingkat kematangan buah pepaya atau semangka yang terlalu matang dalam campuran puding, serta proses penutupan cup yang dilakukan cepat sehingga memengaruhi ketahanan produk. Dwiyan menyebut, sebelum distribusi telah dilakukan uji sampel pada suhu ruang dan hasilnya dinilai aman hingga lebih dari 13 jam.
“Namun kami menerima laporan sekitar pukul 14.00 WITA dari pihak sekolah terkait adanya puding yang diduga basi,” jelasnya.
Ombudsman kemudian mempertanyakan pelaksanaan uji organoleptik sebagai bagian dari pengendalian mutu. Pihak SPPG mengakui selama bulan Ramadan pengujian tersebut tidak dilakukan dan hanya mengandalkan uji ketahanan pada suhu ruang.
“Seluruh prosedur dalam petunjuk teknis harus dijalankan konsisten. Quality control tidak boleh diabaikan karena menyangkut kesehatan anak-anak,” kata Dwi.
Menurut Dwi, persoalan ini bukan sekadar potensi maladministrasi, tetapi juga menyangkut perlindungan keselamatan peserta didik sebagai penerima manfaat program. Ombudsman akan berkoordinasi dengan Satgas MBG Kota Mataram guna memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi.
“Kami ingin memastikan kejadian serupa tidak terulang dan kualitas makanan benar-benar terjamin sebelum dikonsumsi siswa,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....