Reaktivasi BPJS PBI di Samarinda Kini Cukup Satu Pintu di Kelurahan
- 25 Feb 2026 17:16 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Reaktivasi kepesertaan Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Samarinda dipastikan cukup melalui satu pintu di kelurahan. Warga tidak perlu lagi bolak-balik mengurus ke beberapa instansi.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda, Aslamiyah saat sosialisasi status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tindak lanjut Surat Keputusan Kementerian Sosial perihal penonaktifan PBI, yang berlangsung di Kantor Kecamatan Samarinda Ulu, Jalan Ir. H. Juanda, Rabu, 25 Februari 2026.
Ia menjelaskan, mekanisme reaktivasi dimulai saat peserta datang ke puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Jika hasil pemeriksaan dokter menyatakan pasien membutuhkan layanan lanjutan dan statusnya nonaktif, FKTP akan menerbitkan surat rekomendasi.
"Surat rekomendasi itu dibawa ke kelurahan. Nanti kelurahan yang langsung proses. Jadi dia tidak lagi harus ke Dinas Sosial, tidak lagi datang sendiri ke BPJS, tapi cukup satu pintu di kelurahan saja," kata Aslamiyah.
Adapun reaktivasi ini dilakukan, menyusul penonaktifan sejumlah peserta PBI oleh Kementerian Sosial lewat SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026. Di Samarinda sendiri, Dinsos mencatat jumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan per Januari 2026 sebanyak 10.073 jiwa.
Aslamiyah menegaskan, penonaktifan dilakukan bukan untuk mengurangi jumlah penerima PBI. Melainkan bagian dari penataan agar bantuan iuran lebih tepat sasaran.
"Intinya sebenarnya penonaktifan ini tidak menghalangi masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan. Ini kesempatan untuk memastikan warga yang dapat itu adalah orang yang berhak," ucapnya.

Membenarkan pernyataan Aslamiyah, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kota Samarinda, Sofyan Agus, menyebut koordinasi antara kelurahan dan Dinsos kini juga lebih cepat, sehingga laporan warga yang harus bolak-balik mengurus administrasi sudah sangat minim.
"Karena kita kelurahan dan Dinsos kumpul dalam satu grup Whatsapp. Jadi biasanya kelurahan itu langsung konfirmasi di grup 'ini gimana Pak tindak lanjutnya'," kata Agus.
Dengan skema satu pintu ini, proses reaktivasi diharapkan lebih sederhana dan tidak membebani masyarakat. Warga tetap bisa memperoleh layanan kesehatan tanpa terhambat persoalan administrasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....