Dukung Ketahanan Pangan, Balai Karantina Papua Barat Perketat Pengawasan

  • 21 Feb 2026 12:03 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Barat, Yuni Sulistyowati, menjelaskan bahwa karantina pada dasarnya berarti menjaga. Hal ini disampaikan dalam podcast bersama rri Manokwari.

Yuni menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, karantina merupakan suatu sistem pencegahan masuk, keluar, dan tersebarnya hama serta penyakit hewan, ikan, maupun organisme pengganggu tumbuhan, baik dari luar negeri ke dalam negeri, sebaliknya, maupun antarwilayah di Indonesia.

Menurut Yuni, karantina tidak hanya berupa tindakan pemeriksaan, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pengendalian keamanan hayati, baik hewani maupun nabati. Selain itu, karantina berperan dalam menjamin keamanan dan mutu pangan, keamanan pakan, pengendalian spesies asing invasif, agen hayati, produk rekayasa genetik, hingga perlindungan terhadap tumbuhan dan satwa liar serta spesies langka.

Ia menambahkan, untuk kegiatan ekspor dari Papua Barat masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait ketersediaan alat angkut yang belum memungkinkan pengiriman langsung ke luar negeri. Meski demikian, beberapa komoditas seperti ikan dan kepiting bakau pernah berhasil diekspor ke Malaysia dan Singapura.

“Kalau untuk antar area memang banyak tantangan tetapi tantangan itu jangan kita jadikan masalah tetapi peluang untuk kita,” kata Yuni.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Karantina Ikan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Barat, Irwan, menyatakan bahwa balai karantina memiliki peran penting dalam memberikan jaminan atau sertifikat bagi produk yang akan dikirim ke luar negeri. Sertifikasi tersebut diperlukan karena setiap negara tujuan memiliki standar tersendiri terhadap produk yang masuk ke wilayahnya.

“Kami hadir di Papua Barat memberikan garansi sertifikat, agar produk dari Manokwari atau di Papua Barat bisa diterima di negara luar atau bisa diekspor,” jelas Irwan.

Ia menambahkan, selain mendukung ekspor, karantina juga berperan dalam mencegah masuknya penyakit ke Papua Barat sehingga dapat menjaga keberlanjutan produksi pangan dan memperkuat ketahanan pangan daerah.

Irwan menjelaskan, salah satu tantangan ekspor adalah persyaratan ketat dari sejumlah negara tujuan, seperti China. Tidak hanya komoditas yang harus disertifikasi bebas penyakit, tempat penampungan maupun lokasi perawatan juga harus memenuhi standar dan disertifikasi sesuai permintaan otoritas karantina setempat. berbagai persyaratan telah dipenuhi dan terus diupayakan agar peluang ekspor semakin terbuka.

Dengan potensi sumber daya alam Papua Barat yang melimpah, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Barat mengajak masyarakat dan pelaku usaha yang ingin mengekspor atau mengirim komoditas ke luar daerah maupun luar negeri untuk tidak ragu datang ke kantor karantina, karena pihaknya siap memberikan pelayanan dan pendampingan secara maksimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....