Satpol PP Samarinda Akan Tindak Tegas Warung yang Melanggar Jam Ramadan

  • 21 Feb 2026 09:52 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan pihaknya akan menindak warung yang membuka usaha di luar ketentuan jam operasional selama Ramadan.

Anis menjelaskan, Satpol PP bertugas mengamankan dan menindaklanjuti setiap keputusan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Karena itu, pengawasan akan dilakukan untuk memastikan aturan berjalan sebagaimana mestinya. Seperti halnya jam buka rumah makan di Samarinda selama Ramadan yang sudah diatur lewat surat edaran Wali Kota.

“Itu kan sudah ada ketentuannya ya, surat edarannya Pak Wali Kota,” kata Anis.

Dalam ketentuan tersebut, warung makan tidak diperbolehkan buka mulai pukul 05.00 hingga 14.00 Wita. Pengaturan itu berlaku selama Ramadan dan wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha.

Anis menegaskan, pengawasan bukan hanya dilakukan saat Ramadan. Satpol PP sebelumnya juga rutin melakukan pengawasan, hanya saja pada bulan puasa terdapat pembatasan jam operasional yang lebih spesifik.

“Kalau tidak sesuai dengan ketentuan jam operasionalnya dia melanggar, ya tentu kami akan tindak tegas,” ujarnya.

Ia mengatakan, langkah tersebut bukan semata karena momen puasa atau Lebaran. Satpol PP tetap menjalankan fungsi penegakan aturan, termasuk melalui inspeksi mendadak (sidak) jika ditemukan pelanggaran.

Menurut dia, apabila pelaku usaha mematuhi jam yang telah ditetapkan, maka tidak akan ada tindakan penertiban. Namun jika melanggar, Satpol PP akan turun langsung ke lapangan.

Selain warung makan, tempat hiburan malam juga wajib tutup mulai H-3 Ramadan hingga H+3 Idulfitri. Sementara itu, bioskop dan arena permainan hanya diperbolehkan buka pukul 10.00 hingga 17.00 Wita.

Adapun kafe dapat beroperasi pada pukul 17.00 hingga 23.00 Wita, dengan catatan tanpa musik atau hiburan yang dapat mengganggu ibadah selama Ramadan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....