Pemkot Bandung Hadirkan Sawala Pemajuan Kebudayaan 2026
- 12 Feb 2026 18:01 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar Sawala Pemajuan Kebudayaan Tahun 2026 di Pendopo Kota Bandung, Kamis 12 Februari 2026. Forum tahunan ini menjadi momentum penting untuk menata ulang arah kebijakan pemajuan kebudayaan sekaligus memilih kembali tujuh anggota Dewan Kebudayaan Kota Bandung (DKKB) melalui mekanisme musyawarah terbuka.
Sawala merupakan ruang partisipatif yang mempertemukan pemerintah, pelaku seni budaya, akademisi, komunitas, serta masyarakat dalam satu forum dialog. Tahun ini, agenda tersebut memiliki arti strategis menyusul mundurnya seluruh anggota DKKB periode sebelumnya, sehingga pengisian ulang harus dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa Sawala menjadi pranata kebudayaan yang memediasi gagasan masyarakat sekaligus menyelaraskan arah strategi kebudayaan dengan program kerja pemerintah daerah.
“Sawala merupakan ruang musyawarah yang inklusif dalam pemajuan kebudayaan daerah. Forum ini menyosialisasikan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), menjaring aspirasi, sekaligus merumuskan arah strategis kebudayaan Kota Bandung,” ujar Irwan, kamis 12 Februari 2026.
Ia menjelaskan, penyelenggaraan Sawala merupakan amanat Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 45 Tahun 2025, yang mewajibkan musyawarah kebudayaan digelar sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun.
Menurut Irwan, Sawala di Kota Bandung telah melalui sejumlah tahapan penting. Pada 2024, Sawala perdana berhasil memilih tujuh anggota DKKB masa bakti 2024–2027 melalui mekanisme voting terbuka. Kemudian pada 2025, forum tersebut difokuskan pada evaluasi tata kelola Sawala dan pendalaman tindak lanjut PPKD, khususnya pada objek tradisi lisan, ritus, dan pengetahuan tradisional. Bahkan, muncul gagasan menjadikan Sawala sebagai “ritus kota” yang melekat dalam dinamika kebudayaan Bandung.
Memasuki 2026, ekosistem kebudayaan Kota Bandung menghadapi dinamika baru setelah seluruh anggota DKKB sebelumnya mengundurkan diri. Berdasarkan ketentuan Perwal, pengisian kembali keanggotaan DKKB harus diputuskan melalui mekanisme Sawala.
“Sawala tahun ini menjadi ruang musyawarah yang inklusif untuk menjaring aspirasi sekaligus memilih tujuh anggota DKKB baru untuk masa bakti empat tahun ke depan, serta merumuskan amanah Sawala sebagai panduan kerja strategis,” katanya.
Sebagai bagian dari persiapan, Disbudpar Kota Bandung juga melakukan penjaringan aspirasi publik melalui media sosial Instagram sejak 22 Januari hingga 3 Februari 2026. Dari 114 responden, terhimpun tujuh amanat utama warga Bandung bagi DKKB yang baru.
Ketujuh amanat tersebut meliputi integritas, keberpihakan pada akar rumput dan seniman sepuh, penguatan regenerasi melalui pendidikan budaya, peningkatan riset serta penyelamatan aset sejarah, sinergi dengan pemerintah, adaptasi terhadap perkembangan budaya digital, serta menjaga kearifan lokal secara holistik.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa kebudayaan tidak boleh dipandang sebagai sesuatu yang stagnan. Menurutnya, kebudayaan harus bersifat dinamis, namun tetap berada dalam kemapanan nilai agar tidak menimbulkan kekacauan sosial.
“Kebudayaan itu dinamis, tapi harus tetap dalam kemapanan. Kota yang maju secara kebudayaan adalah kota yang birokrasinya memiliki rasa aktif,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan rencana Pemkot Bandung untuk melakukan kajian pemisahan nomenklatur antara pariwisata, ekonomi kreatif, dan kebudayaan agar tidak terjadi tumpang tindih orientasi.
“Pariwisata berbasis ekonomi, ekonomi kreatif berbasis industrialisasi, sementara kebudayaan berbasis rasa. Ini tiga hal yang berbeda dan perlu dipetakan secara tegas,” jelasnya.
Farhan menekankan, gerakan kebudayaan tidak boleh menunggu birokrasi. Sebaliknya, birokrasi harus mampu mengikuti dinamika dan kebutuhan masyarakat budaya.
Sebagai contoh, ia menyinggung persoalan sampah di Kota Bandung yang menurutnya memerlukan pendekatan budaya, bukan hanya regulasi dan teknologi.
“Selama ini kita dididik dengan slogan ‘buanglah sampah pada tempatnya’. Sekarang tempatnya sudah tidak ada. Maka paradigma harus diubah menjadi ‘sampah hari ini habis hari ini’. Ini tidak bisa hanya dengan undang-undang, tetapi lewat pembudayaan,” katanya.
Farhan juga memastikan proses pemilihan anggota DKKB melalui Sawala berlangsung murni berdasarkan musyawarah para pelaku budaya tanpa intervensi politik maupun kepentingan bisnis.
“Ini bukan ajang politik dan bukan ajang bisnis. Kalau Dewan Kebudayaan tercemar kepentingan politik dan bisnis, maka output-nya juga akan tercemar,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....