AJI Kupang: Kekerasan Jurnalis di NTT Tinggi

  • 10 Feb 2026 20:27 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang, Djemi Amnifu, menyoroti tingginya kasus kekerasan terhadap jurnalis di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam empat tahun terakhir. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber Workshop peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2026 tingkat Kabupaten Manggarai yang digelar Persatuan Jurnalis Manggarai (Prisma) di Aula Dinas Kesehatan Manggarai, Senin, 9 Februari 2026.

“NTT masih menjadi provinsi dengan tingkat kekerasan terhadap jurnalis yang cukup tinggi,” kata Djemi dalam pemaparannya yang disampaikan secara daring.

Ia merilis sejumlah kasus yang terjadi sepanjang 2022 hingga 2025. Di antaranya pemukulan terhadap wartawan SuaraFlobamora, Fabianus Latuan, pada April 2022; serangan digital terhadap jurnalis Penatimor, William Maukani, pada Oktober 2022; serta intimidasi terhadap wartawan Floresa di Labuan Bajo oleh oknum TNI pada Maret 2023.

Djemi juga menyinggung dugaan pengancaman terhadap jurnalis TribunFlores, Patrisius Meo Djawa alias Patrick, oleh Kapolres Nagekeo pada April 2023, serta dugaan pembakaran rumah jurnalis Weren Timo di Belu pada Desember 2023 terkait pemberitaan praktik judi yang diduga melibatkan oknum aparat. Teror dan intimidasi juga menimpa jurnalis Kilas Timor, Ferdi Talok, dan Fredrikus Royanto Bau alias Edy Bau di Atambua pada periode yang sama.

Kasus lain yang turut disoroti antara lain penganiayaan dan intimidasi terhadap Pemred Floresa.com, Rian Dagur, pada Oktober 2024 terkait pemberitaan penolakan proyek geothermal di Manggarai; dugaan intimidasi terhadap jurnalis NTT Hits, Yudit Taolin, pada Mei 2025; intimidasi terhadap jurnalis Aktaduma.com, Adrianus Dedy Dasi, pada Juni 2025; serta penganiayaan terhadap wartawan ViralNTT.com, Donatus Nesi, oleh oknum kepala desa di Kabupaten Timor Tengah Utara pada 2 September 2025. “Kasus-kasus ini merupakan rangkuman dalam kurun 2022–2025,” ujarnya.

Selain kekerasan fisik dan digital, Djemi juga menyoroti maraknya wartawan abal-abal yang menyalahgunakan atribut pers untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan pembeda utama antara jurnalis profesional dan oknum yang merusak profesi adalah kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik. “Tanpa integritas dan kepatuhan pada kode etik, profesi ini akan kehilangan legitimasi,” kata Djemi.

Ia menekankan bahwa pers memiliki fungsi strategis sebagai penyampai informasi, pembentuk opini publik, sekaligus kontrol sosial terhadap kekuasaan. “Pers memiliki kapasitas untuk menyampaikan informasi, membangun opini publik, serta menjadi kontrol sosial terhadap kekuasaan,” ujarnya.

Menurut Djemi, tanpa pers yang independen dan aman, demokrasi akan kehilangan keseimbangannya. Karena itu, ia mendorong perlindungan terhadap jurnalis serta penguatan profesionalisme sebagai prasyarat membangun ruang publik yang sehat dan beradab.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....