Perkuat Program Pengendalian Sampah dan Kesadaran Lingkungan

  • 09 Feb 2026 13:45 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, terus memperkuat berbagai program dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mengendalikan persoalan sampah yang kian meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk. Berdasarkan data DLH Kabupaten Dompu, produksi sampah di wilayah ini mencapai sekitar 112 ton atau 385 meter kubik per hari. 

Sampah tersebut dihasilkan oleh sekitar 247.732 jiwa penduduk, namun hanya 30 hingga 35 persen yang mampu terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lune.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu, Muhammad Syaukani mengakui, keterbatasan sarana dan sistem pengelolaan masih menjadi tantangan utama. 

Saat ini, TPA Lune yang berada di Desa Lune masih menggunakan sistem open dumping, yakni metode pengelolaan sampah sederhana di mana sampah dibuang dan ditumpuk di lahan terbuka tanpa proses pemadatan maupun penutupan tanah.

“Kondisi ini tentu berisiko terhadap lingkungan, sehingga perlu diimbangi dengan upaya pengurangan sampah dari sumbernya,” ujar Syaukani, Senin 9 Februari 2026.

Sebagai langkah antisipatif, Pemerintah Kabupaten Dompu sejak tahun 2025 menjalankan Gerakan Semesta Jumat, yakni kegiatan bersih-bersih yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparatur pemerintah hingga masyarakat. 

Program ini menjadi salah satu upaya membangun kepedulian kolektif terhadap kebersihan lingkungan.

Selain itu, DLH Dompu juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah dari rumah tangga. 

Menurut Syaukani, pilah pilih sampah dari sumbernya menjadi strategi penting untuk mengurangi beban TPA, terutama sampah plastik yang sulit terurai dan berpotensi menimbulkan persoalan serius pada sistem open dumping.

“Pemilahan sampah dari rumah tidak hanya mengurangi volume sampah plastik yang masuk ke TPA, tetapi juga dapat memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat,” jelasnya.

Semenatar itu saat ini, Kabupaten Dompu memiliki tiga Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang didukung oleh pemerintah pusat, masing-masing berada di Desa Kempo, Desa Soro, dan Pekat. 

Namun, ketiga fasilitas tersebut belum dikelola secara optimal oleh kelompok masyarakat penerima program.

Akibatnya, Kabupaten Dompu masih tercatat kurang maksimal dalam pemanfaatan bantuan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. 

DLH Dompu berharap ke depan pengelolaan TPS3R dapat diperkuat melalui pendampingan dan peningkatan kapasitas kelompok pengelola, sehingga mampu berkontribusi signifikan dalam menekan volume sampah dan menjaga kualitas lingkungan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....