Lima Desa di Remboken Siap Gelar Pilhut 2026
- 08 Feb 2026 20:09 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Minahasa – Lima desa di Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, termasuk satu desa dengan status pergantian antar waktu (PAW), siap menggelar pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak tahun 2026.
Camat Remboken, Eightmi Moniung, menegaskan kesiapan tersebut saat ditemui RRI Manado di ruang kerjanya. Menurutnya, satu desa berstatus PAW karena Hukum Tua sebelumnya meninggal dunia.

“Lima desa di Kecamatan Remboken, termasuk satu desa PAW akibat Hukum Tua meninggal dunia, siap melaksanakan Pilhut serentak tahun 2026,” ujar Moniung.
Adapun kelima desa yang akan mengikuti Pilhut serentak yakni Desa Paslaten, Desa Talikuran, Desa Tampusu, Desa Pulutan, serta Desa Sendangan yang berstatus PAW.
Moniung, didampingi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Remboken, Rudy Wungkar, berharap seluruh masyarakat di desa-desa tersebut dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama tahapan Pilhut berlangsung hingga hari pemungutan suara.
“Kami berharap masyarakat dapat menciptakan suasana damai, aman, dan kondusif sejak tahapan awal hingga hari pencoblosan,” katanya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Minahasa pada tahun 2026 akan melaksanakan Pilhut serentak di 129 desa, termasuk dua desa dengan status pergantian antar waktu.
(Jeff Assa)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....