BKPSDM Kabupaten Cirebon Soroti Penggunaan Fake GPS oleh ASN
- 05 Feb 2026 14:46 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon menemukan praktik manipulasi absensi digital Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan aplikasi fake GPS. Temuan tersebut muncul seiring penerapan sistem absensi online berbasis lokasi melalui aplikasi Empras yang mulai diberlakukan sejak 2023.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Cirebon, Meilan Sarry R. Rumakito, S.STP, mengatakan indikasi pelanggaran terdeteksi dari data absensi yang tidak wajar. “Kami menemukan titik koordinat absensi ASN yang tercatat sama secara berulang dalam waktu tertentu, padahal secara sistem hal tersebut tidak mungkin terjadi,” ujarnya kepada RRI, Kamis, 5 Februari 2026.
Ia menjelaskan, penggunaan fake GPS memungkinkan ASN melakukan presensi tanpa berada di lokasi kerja yang semestinya. Praktik tersebut dinilai sebagai pelanggaran disiplin aparatur.
BKPSDM mencatat, sepanjang akhir 2025 terdapat lima ASN yang telah terbukti melakukan manipulasi absensi. Kelimanya telah dijatuhi sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Selain itu, hasil evaluasi lanjutan hingga Januari 2026 kembali menemukan 1.329 ASN yang terindikasi melakukan pelanggaran serupa. Menurutnya, data tersebut masih dalam proses verifikasi dan klarifikasi.
Meilan menegaskan, setiap temuan telah disampaikan kepada masing-masing perangkat daerah. Penanganan kasus dilakukan melalui mekanisme pembinaan dan pemeriksaan oleh atasan langsung.
“Kami tidak serta-merta menjatuhkan sanksi. Prosesnya dimulai dari klarifikasi, pembinaan, hingga penjatuhan hukuman disiplin sesuai tingkat pelanggaran,” katanya.
Ia mengimbau seluruh ASN untuk tidak menyalahgunakan teknologi. Absensi digital diharapkan menjadi instrumen peningkatan kinerja dan akuntabilitas aparatur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....