Suhu Tembus 43 Derajat, Kabupaten Cirebon Siaga Darurat Kekeringan
- 18 Jul 2026 20:03 WIB
- Cirebon
RRI.co.id, Cirebon – Pemerintah Kabupaten Cirebon menetapkan status siaga darurat kekeringan mulai Rabu, 1 Juli 2026 hingga Rabu, 30 September 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diprediksi menjadi yang terparah dalam 10 tahun terakhir akibat pengaruh El Nino. Penetapan status tersebut dilakukan untuk mempercepat koordinasi penanganan kekeringan, penyediaan air bersih, serta mengantisipasi dampak lanjutan terhadap masyarakat di wilayah rawan.
Penetapan status siaga darurat itu disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cirebon, Syamsul Huda, dalam Dialog Cirebon Menyapa yang disiarkan RRI Cirebon pada Rabu, 15 Juli 2026. Ia menjelaskan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360 tentang penetapan status siaga darurat kekeringan dan potensi kebakaran hutan maupun lahan.
Syamsul mengatakan kondisi iklim global tahun ini menunjukkan potensi musim kemarau yang berlangsung lebih panjang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sehingga pemerintah perlu mengambil langkah lebih cepat sejak awal. Menurutnya, status siaga darurat juga menjadi dasar untuk memperkuat koordinasi lintas instansi apabila dampak kekeringan semakin meluas.
"Per 1 Juli sampai 30 September kita membuat SK Bupati tentang status siaga darurat kekeringan. Itu menindaklanjuti surat keputusan Gubernur Jawa Barat dan berdasarkan hasil koordinasi dengan BMKG karena kita mulai memasuki musim kemarau yang dipengaruhi El Nino," ujar Syamsul.
Ia menambahkan El Nino tahun ini diperkirakan menjadi yang paling berdampak dalam satu dekade terakhir sehingga peningkatan suhu udara menjadi salah satu indikator yang terus dipantau oleh BPBD. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, suhu harian bahkan telah mencapai kisaran 41 derajat Celsius dan berpotensi meningkat hingga sekitar 43 derajat Celsius pada siang hari.
"Berdasarkan pemantauan kita, suhu udara sudah mencapai 41 derajat Celsius per hari, bahkan sekitar 43 derajat pada siang hari. Sumber-sumber mata air juga mulai menipis sehingga ini menjadi indikator musim kemarau yang lebih berat," kata Syamsul.
Melalui penetapan status siaga darurat tersebut, BPBD Kabupaten Cirebon akan terus melakukan pemantauan perkembangan cuaca bersama BMKG serta berkoordinasi dengan perangkat daerah untuk menyiapkan langkah mitigasi apabila dampak kekeringan semakin meningkat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat mulai menghemat penggunaan air bersih dan meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau berlangsung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....