RDPU Komisi IV DPRD Batam Bahas Kesehatan
- 04 Feb 2026 08:24 WIB
- Batam
RRi.CO.ID, Batam - Untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat, khususnya dari peserta BPJS Kesehatan, Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang secara khusus membahas persoalan pelayanan kesehatan di Batam. Agenda tersebut berlangsung pada Selasa, 3 Februari 2026.
Forum dialog ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk, ST, bersama jajaran anggota Komisi IV. Sejumlah pemangku kepentingan di sektor kesehatan turut hadir, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, pimpinan BPJS Kesehatan Batam, Ketua PERSI Batam, Ketua ARSI Batam, Ketua ARSADA Batam, serta para direktur rumah sakit pemerintah dan swasta di seluruh wilayah Kota Batam.
Dalam penjelasannya, Dandis Rajagukguk menyampaikan bahwa pelaksanaan RDPU bertujuan untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kondisi pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat. Ia menilai, selama ini keluhan terhadap layanan rumah sakit, khususnya yang berkaitan dengan pasien BPJS, masih kerap disuarakan warga.
“Melalui forum ini, kami ingin berdiskusi secara terbuka dengan pihak rumah sakit dan BPJS agar diperoleh persepsi yang utuh mengenai pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Dandis.
Ia menegaskan bahwa forum RDPU bukan semata-mata untuk menyoroti persoalan, melainkan sebagai langkah mendorong perbaikan kualitas layanan kesehatan secara berkelanjutan. “Bagaimanapun, rumah sakit merupakan tempat masyarakat mendapatkan layanan kesehatan, sehingga mutu pelayanan harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Para pimpinan rumah sakit yang hadir menyambut baik pelaksanaan RDPU tersebut. Dalam diskusi, mereka turut menyampaikan berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi dalam operasional pelayanan kesehatan, terutama terkait penanganan pasien peserta BPJS Kesehatan.
Di sisi lain, anggota Komisi IV DPRD Batam, Taufik Ace Muntasir, mengingatkan agar rumah sakit tetap memegang peran utamanya sebagai institusi sosial yang mengedepankan kepentingan masyarakat dalam memberikan layanan kesehatan.
“Semakin baik pelayanan yang diberikan, maka semakin baik pula citra rumah sakit di mata masyarakat,” ujarnya.
Secara khusus, Taufik juga menyoroti pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Ia menyarankan agar RSUD di Batam dapat mengadopsi praktik pengelolaan dari daerah-daerah yang dinilai berhasil, seperti RSUD di Tulungagung. Dengan dukungan anggaran yang relatif besar, ia menilai peningkatan kualitas pelayanan seharusnya dapat terus diwujudkan.
Melalui RDPU ini, Komisi IV DPRD Kota Batam berharap tercipta kolaborasi yang lebih solid antara pemerintah daerah, manajemen rumah sakit, dan BPJS Kesehatan, sehingga mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Batam dapat semakin optimal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....