TPS Lawata Ditutup Bertahap, DLH Terapkan Sistem Mobile
- 31 Jan 2026 21:03 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Kota Mataram memastikan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Lawata yang berada di kawasan permukiman padat dan dekat sekolah akan ditutup total pada akhir 2026. Kepastian ini disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai respons atas keluhan warga terkait dampak lingkungan dan kesehatan akibat aktivitas penumpukan sampah di lokasi tersebut.
Kepala DLH Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi, mengatakan keberadaan TPS Lawata sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi lingkungan sekitar. Saat ini, volume sampah di lokasi tersebut mencapai sekitar 150 ton, sementara kemampuan angkut harian baru mampu menangani sekitar seperempatnya.
“Lokasi ini memang sudah tidak ideal karena berada di tengah permukiman dan dekat fasilitas pendidikan,” ujarnya Sabtu 31 Januari 2026.
Sebagai langkah awal menuju penutupan permanen, DLH Mataram mulai menerapkan sistem transisi berupa TPS Mobile. Skema ini mengubah total pola pembuangan sampah agar tidak lagi terjadi penumpukan terbuka.
“Kami mulai mengubah sistem agar sampah tidak lagi menumpuk di tanah, tetapi langsung diangkut,” kata Denny.
Dalam penerapan TPS Mobile, DLH menyiagakan 10 unit dump truck di area Lawata. Petugas pengangkut sampah roda tiga diwajibkan langsung memindahkan sampah ke atas truk yang telah tersedia dan dilarang membuangnya ke lantai TPS.
“Petugas harus langsung menaikkan sampah ke truk, tidak boleh ada lagi penumpukan terbuka,” ujarnya.
Nizar menambahkan, ke depan lahan TPS Lawata tidak lagi difungsikan sebagai tempat penampungan sampah, melainkan hanya sebagai area parkir dump truck. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga kebersihan, estetika lingkungan, serta kesehatan warga sekitar hingga penutupan total TPS dilakukan.
“Ini bagian dari komitmen kami menata pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....