Polres Ngada Tangkap Pelaku Pencurian di Ibemart
- 28 Jan 2026 11:30 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ngada - Polres Ngada melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Toko Ibemart, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanalodu, Kecamatan Bajawa. Seorang terduga pelaku berinisial F.F.M. (25) berhasil diamankan setelah melarikan diri ke Kabupaten Nagekeo.
Kasi Humas Polres Ngada, IPDA Benediktus R. Pissort, S.H., dalam konferensi pers pada Rabu, 28 Januari 2026 menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin 26 Januari 2026 sekitar pukul 02.45 WITA. Berdasarkan laporan korban, pelaku masuk ke toko dengan cara mencongkel jendela lantai atas dan menggunakan kunci pintu yang diduplikat. Untuk menghindari deteksi CCTV, pelaku menutupi tubuhnya dengan plastik dan karung.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai kurang lebih sebesar Rp500.000.000,” ujar IPDA Benediktus. Laporan polisi kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Buser Polres Ngada yang dipimpin AIPDA Yohanes Noka dengan melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif.
Dari hasil pengembangan, diketahui pelaku melarikan diri ke wilayah Kabupaten Nagekeo. Sehari sebelumnya yakni pada Selasa, 27 Januari 2026, Unit Buser Polres Ngada berkoordinasi dengan Polres Nagekeo untuk melakukan pengejaran. Sekitar pukul 13.00 WITA, petugas berhasil mengamankan pelaku di Hotel Sinar Kasih, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, saat berada di dalam kamar hotel.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp253.853.000 dengan berbagai pecahan, dua unit handphone, satu jam tangan pintar, sebuah topi hitam, serta beberapa potong pakaian yang diduga digunakan saat beraksi.
Saat ini, pelaku yang berstatus pelajar dan beralamat di Desa Bela, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, telah diamankan di Polres Ngada untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna memastikan apakah ada pelaku lain atau sindikat yang terlibat dalam kasus ini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. Polres Ngada berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman dan menindak tegas segala bentuk kejahatan,” ujar IPDA Benediktus.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....