Masyarakat Lokal Belum Terlibat di Proyek PT SAM

  • 26 Jan 2026 17:41 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Sumbawa - Keterlibatan masyarakat lokal dalam kegiatan PT South Arc Mineral (SAM) di Kecamatan Ropang menjadi sorotan serius dalam pertemuan antara perwakilan perusahaan dengan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dan sejumlah pihak terkait di Kantor Bupati Sumbawa, Senin 26 Januari 2026.

Camat Ropang, Andri Agung Dewanto, menyampaikan bahwa hingga saat ini masyarakat lokal belum dilibatkan dalam setiap tahapan kegiatan PT SAM. Baik dalam persiapan maupun survei awal di wilayah konsesi yang mencakup dua desa, yakni Lawin dan Ropang. Menurutnya, perusahaan saat ini baru menurunkan tim pendahulu untuk keperluan survei geologi dan studi awal, belum masuk pada tahap eksploitasi atau operasional penuh.

“Sejauh ini mereka masih melakukan survei pendahuluan. Namun titik berat yang disampaikan Pak Bupati dan Dewan Rosi adalah keterlibatan masyarakat lokal. Jangan sampai di awal mereka melibatkan masyarakat, tapi begitu operasi berjalan, warga lokal justru ditinggalkan,” ujar Andri Agung Dewanto kepada wartawan usai pertemuan.

Ia menambahkan, lahan konsesi PT SAM mencapai lebih dari 9.000 hektare, sehingga komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah dan masyarakat sangat krusial untuk mencegah miskomunikasi dan potensi konflik di kemudian hari. Andri menekankan pentingnya memastikan hak-hak warga lokal, termasuk kesempatan kerja dan peran dalam pengawasan kegiatan perusahaan, diakomodasi sejak tahap awal.

“Ini soal memastikan agar warga setempat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga mendapatkan manfaat dari kehadiran perusahaan di wilayah mereka. Misalnya, dalam hal tenaga kerja lokal dan keterlibatan dalam kegiatan pendukung operasional,” katanya.

Sementara itu, pertemuan yang digelar di Kantor Bupati Sumbawa juga membahas kemungkinan kelanjutan proyek PT SAM. Jika hasil survei dan kajian geologi menunjukkan potensi yang layak, perusahaan diprediksi akan melanjutkan kegiatan eksplorasi dan selanjutnya memasuki tahap operasional. Namun, semua keputusan tetap bergantung pada kebijakan manajemen perusahaan dan izin resmi dari pemerintah.

Menurut Andri, pertemuan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk menegaskan posisi masyarakat. Ia mengungkapkan, dalam pertemuan itu, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, menekankan agar setiap proyek pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa harus memastikan pemberdayaan warga lokal sebagai salah satu prioritas. Hal ini sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan sumber daya alam yang adil bagi masyarakat.

“Pemkab akan terus mengawal agar masyarakat lokal tetap mendapatkan peran yang layak, termasuk peluang kerja dan pengembangan ekonomi, bukan sekadar menjadi penonton ketika perusahaan sudah berjalan,” tegas Andri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....