Target Sejuta Halal 2026
- 24 Jan 2026 17:12 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna - Pemerintah menetapkan target penerbitan satu juta sertifikat halal secara nasional pada tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan perlindungan konsumen. Kabupaten Natuna menjadi salah satu daerah yang masuk dalam sasaran program tersebut.
Di Natuna, fasilitasi pengurusan sertifikasi halal dilakukan oleh Pusat Inkubasi Bisnis dan Halal Center STAI Natuna. Program ini diarahkan untuk memperluas akses pelaku usaha kecil terhadap legalitas halal tanpa dipungut biaya.
Sertifikat halal dinilai menjadi syarat penting dalam peredaran produk makanan di masa mendatang. Keberadaan sertifikat ini juga menjadi indikator kebersihan dan keamanan produk yang beredar di masyarakat.
Selain memperkuat pasar dalam negeri, sertifikasi halal juga dinilai membuka peluang pemasaran ke luar negeri. Produk makanan bersertifikat halal kini mulai diminati oleh konsumen internasional.
Untuk memperluas jangkauan pendampingan, LP3H STAI Natuna merencanakan pelibatan mahasiswa melalui program Kuliah Kerja Nyata atau KKN. Mahasiswa akan dibekali pelatihan khusus sebelum diterjunkan mendampingi pelaku usaha.
Melalui target satu juta sertifikat halal ini, pemerintah berharap tercipta ekosistem usaha pangan yang lebih tertib, aman, dan terpercaya. Pengawasan terhadap produk bersertifikat halal ke depan akan diperkuat melalui satuan tugas halal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....