Usaha Kecil Didorong Halal

  • 24 Jan 2026 17:09 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna - Pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Natuna terus didorong untuk mengikuti program sertifikasi halal gratis yang difasilitasi pemerintah. Program ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk usaha kecil di daerah.

Program sertifikasi halal tersebut dilaksanakan melalui Pusat Inkubasi Bisnis dan Halal Center Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Halal Sekolah Tinggi Agama Islam Natuna atau LP3H STAI Natuna sebagai lembaga pendamping resmi.

Sekretaris LP3H STAI Natuna, Nurdian Setiawan, menyampaikan bahwa sasaran utama program ini adalah produk makanan dan camilan dalam bentuk kemasan yang banyak diproduksi oleh pelaku usaha mikro dan kecil di Natuna.

Proses sertifikasi halal diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan sejak pendaftaran dilakukan. Selama proses tersebut, pelaku usaha akan didampingi mulai dari kelengkapan administrasi hingga verifikasi produk.

“Produk yang sudah tersertifikasi halal memiliki jaminan kebersihan dan keamanan. Ke depan, produk tanpa sertifikat halal berpotensi tidak boleh diedarkan," ujarnya.

Nurdian menjelaskan, berkas yang telah disiapkan oleh pendamping akan diverifikasi terlebih dahulu oleh LP3H pusat. Selanjutnya, dokumen tersebut diteruskan ke Majelis Ulama Indonesia atau MUI untuk penetapan status halal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....