Komisi III DPRD Indramayu Sidak Pasar Tradisional Jatibarang

  • 23 Jan 2026 17:10 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Indramayu – Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melakukan kunjungan mendadak ke Pasar Daerah Jatibarang dan tempat wisata kuliner pada Rabu, 21 Januari 2025. Kebetulan jarak kedua lokasi tersebut tidak terlalu jauh, sehingga mereka dapat mengunjungi dua lokasi yang terpisah itu.

Kunjungan mendadak kali ini di antaranya untuk memonitoring perkembangan pasar dan melihat secara langsung pelayanan konsumen atau transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli. Selain itu, mereka juga melakukan pengawasan terhadap upaya peningkatan retribusi parkir yang mulai tahun 2026 dikelola Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Industri (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu atau dalam hal ini oleh pihak Pasar Daerah Jatibarang itu sendiri.

Ketua Komisi III, Suhendri, mengatakan kunjungan mendadak dilakukan untuk melihat secara kasatmata geliat perdagangan di Pasar Daerah Jatibarang yang sudah beberapa kali berpindah lokasi, karena banyaknya pedagang yang ingin berjualan atau membuka lapaknya di pasar daerah tersebut. Termasuk dimulainya pemantauan pengelolaan parkir yang semula oleh pihak ketiga, namun sejak perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Parkir disahkan, parkir tersebut kini dikelola Diskopdagin.

“Kedatangan kami untuk melihat langsung tata kelola pedagang pasar dan mekanisme pengelolaan sampah dari para pedagang. Di samping itu, karena Perda Perubahan tentang Retribusi Parkir sudah disahkan, maka kami Komisi III ingin mengetahui pengelolaan parkir yang kini dikelola Diskopdagin Indramayu, bukan dikelola pihak ketiga,” ucapnya.

Suhendri dan anggota Komisi III lainnya pun berkeliling melihat aktivitas para pedagang dan pembeli di Pasar Daerah Jatibarang.

Sementara itu, Plt. Kepala Diskopdagin, Mardono, mengatakan kedatangan pimpinan dan anggota Komisi III ini lebih memberikan masukan terkait pembenahan di beberapa fasilitas yang tersedia, termasuk meminta kejelasan pengelolaan retribusi parkir di area Pasar Daerah Jatibarang.

“Kami mengapresiasi kedatangan Komisi III untuk memberikan masukan dan arahan agar Pasar Daerah Jatibarang bisa memberikan kenyamanan kepada para pengunjung dan memberikan peningkatan retribusi parkir yang kini dikelola oleh Diskopdagin,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pasar Daerah Jatibarang yang merupakan pusat distribusi sembako ke sejumlah pasar lainnya setiap hari ramai dikunjungi para pembeli dari berbagai wilayah, khususnya wilayah Kecamatan Jatibarang, Widasari, Bangodua, Tukdana, Kertasmaya, Sukagumiwang, dan Kecamatan Sliyeg.

Penulis: Siswo Prayitno

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....