Kapolres Ende Tanggapi Perbedaan Keterangan Rekonstruksi
- 22 Jan 2026 16:33 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende – Kepolisian Resor Ende mengakui adanya perbedaan keterangan dalam sejumlah adegan rekonstruksi kasus penganiayaan berat oleh oknum anggota polisinya. Namun demikian, penyidik menegaskan bahwa seluruh adegan yang diperagakan tetap mengacu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi.
Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata mengatakan, perbedaan tersebut muncul antara keterangan saksi dan pelaku dalam beberapa bagian rekonstruksi. Meski begitu, penyidik telah menetapkan adegan yang diperagakan sesuai dengan keterangan saksi yang tertuang dalam BAP.
“Ada adegan perbedaan keterangan dari saksi dan pelaku, tapi yang diutamakan sesuai dengan BAP dari para saksi dan sudah kita tetapkan bahwa sesuai dengan adegan-adegan yang sudah kita tuliskan sebelumnya,” ujar AKBP Yudhi.
Ia menjelaskan, penyesuaian adegan dengan BAP saksi dilakukan untuk menjaga akurasi rangkaian peristiwa dalam proses penyidikan. Hal tersebut juga menjadi bagian dari pemenuhan petunjuk jaksa sebagaimana tertuang dalam P-19.
Kapolres Ende menambahkan, rekonstruksi merupakan sarana untuk memperjelas peristiwa pidana secara objektif. Oleh karena itu, setiap adegan yang diperagakan harus didukung oleh alat bukti dan keterangan yang sah secara hukum.
Dengan selesainya rekonstruksi, penyidik akan melanjutkan proses pelengkapan berkas perkara. Seluruh petunjuk jaksa akan dipenuhi sebelum berkas kembali diserahkan ke kejaksaan untuk menunggu dinyatakan lengkap atau P-21.
Kapolres Ende memastikan seluruh rangkaian proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....