Mutasi Besar Pejabat Pemkot Batu, 15 Jabatan Dirotasi

  • 21 Jan 2026 10:03 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Batu - Pemerintah Kota Batu melakukan rotasi besar-besaran terhadap jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama. Sebanyak 15 pejabat struktural resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta upaya percepatan kinerja pemerintahan.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, dan berlangsung di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Rabu (21/1/2026).

Rotasi jabatan ini menyentuh sejumlah pos strategis lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Beberapa pergeseran yang menonjol antara lain Zadim Effisiensi, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah (Sekda), kini dipercaya sebagai Asisten Administrasi Umum Sekda.

Sementara itu, Alfi Nurhidayat bergeser dari posisi Kepala Dinas PUPR ke Kepala Dinas Pendidikan, sedangkan Esti Dwi Astuti yang sebelumnya memimpin Disperpusip kini menempati jabatan Kepala Dinas PUPR.

Di sektor pengawasan, Endro Wahyudi dilantik sebagai Inspektur Kota Batu setelah sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD. Aries Setiawan yang sebelumnya memimpin Diskumdag kini dipercaya sebagai Kepala Diskominfo, sedangkan Bangun Yulianto mengisi posisi Kepala Bapelitbangda.

Perubahan juga terjadi di bidang pelayanan publik. Abdul Rais berpindah dari jabatan Kasatpol PP menjadi Kepala Disperpusip, Susetya Herawan menjabat Kepala Dinas Perhubungan, dan Hendri Suseno bergeser dari Dishub ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Adapun Heru Yulianto kini memimpin DP3AP2KB.

Selain itu, sejumlah pejabat ditempatkan sebagai asisten dan staf ahli Wali Kota, sementara Md Furqon dipercaya memimpin Dinas Tenaga Kerja.

Meski demikian, mutasi kali ini masih menyisakan empat jabatan strategis yang kosong, yakni Sekda Kota Batu, Kepala Diskumdag, Kasatpol PP, dan Sekretaris DPRD.

Wali Kota Batu Nurochman menegaskan, rotasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan penyegaran birokrasi untuk meningkatkan efektivitas kerja, mempercepat pembangunan, serta memperkuat kualitas pelayanan publik.

"Kepala SKPD memerlukan akselerasi untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik. Itu hasil evaluasi selama 2025, dan ada uji kompetensi profesional untuk menjadi rujukan perubahan ini," ujar Nurochman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....