Perumda Tirta Kelimutu Luncurkan Relaksasi Denda Tunggakan
- 20 Jan 2026 15:07 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende – Perumda Air Minum Tirta Kelimutu Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, resmi meluncurkan Program Relaksasi Penghapusan Denda Tunggakan Pelanggan, Selasa, 20 Januari 2026. Program ini memberi keringanan kepada pelanggan untuk melunasi tunggakan pokok tanpa dibebani denda keterlambatan.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kelimutu, Heribertus Gani, mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah penyelamatan perusahaan sekaligus upaya membantu masyarakat. Menurutnya, relaksasi ini diharapkan menjadi titik awal pembenahan kinerja dan tata kelola perusahaan.
Heribertus menjelaskan, Perumda Tirta Kelimutu saat ini menghadapi tantangan keterbatasan sumber air dan infrastruktur. Dari sisi produksi, perusahaan hanya mengandalkan tujuh sumber mata air, sementara mesin pompa dan jaringan perpipaan sebagian besar sudah berusia tua.
“Kondisi ini tentu berdampak pada kualitas layanan. Namun kami tetap berupaya melakukan pembenahan secara bertahap, termasuk mengaktifkan kembali SPL yang sebelumnya tidak beroperasi,” ujar Heribertus.
Ia menegaskan, seiring program relaksasi ini, manajemen menargetkan peningkatan layanan secara menyeluruh. Fokus utama diarahkan pada kelancaran aliran air, kualitas air yang lebih baik, serta pelayanan yang transparan dan ramah kepada pelanggan.
Sementara itu, Bupati Ende Yosep Benediktus Badeoda menekankan bahwa penyediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Ia menyebut keberhasilan pelayanan air minum membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, Perumda, dan masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Program ini bukan menghapus kewajiban pelanggan, tetapi memberi ruang untuk menyelesaikan tunggakan tanpa denda. Manfaatkan kesempatan ini dan biasakan membayar tepat waktu,” kata Bupati Yosep.
Melalui program relaksasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Ende berharap kepercayaan masyarakat terhadap Perumda Tirta Kelimutu dapat terus terbangun. Sinergi yang kuat dinilai menjadi kunci keberlanjutan pelayanan air bersih yang adil dan berkesinambungan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....