Evaluasi Penataan Jabatan Pemprov Sulut Wujud Reformasi Birokrasi
- 17 Jan 2026 15:52 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus melanjutkan agenda reformasi birokrasi melalui penataan jabatan di lingkungan pemerintahan daerah. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan profesional.
Penataan jabatan tersebut menyasar struktur organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Proses ini juga melibatkan pemerintah kabupaten dan kota agar penyesuaian kelembagaan berjalan selaras di seluruh wilayah.
Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang menjelaskan, kebijakan ini merupakan kelanjutan dari restrukturisasi jabatan struktural eselon III yang telah dilakukan sebelumnya. “Prosesnya harus memastikan bahwa setiap pejabat memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan jabatan fungsional yang akan diemban,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pada tahap awal peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional sempat berjalan tanpa kendala berarti. Namun, seiring waktu muncul tantangan ketika pejabat fungsional memasuki masa pensiun dan pengisian jabatan harus melalui uji kompetensi yang memerlukan waktu cukup panjang.
Kondisi tersebut berdampak pada kelancaran roda organisasi karena jabatan tidak dapat langsung terisi. Berbeda dengan jabatan struktural eselon III yang dapat segera diisi, jabatan fungsional membutuhkan proses seleksi dan pelatihan sebelum penetapan.
Selain itu, adanya kepala daerah yang baru dilantik secara serentak juga memunculkan kebutuhan penyesuaian struktur organisasi. Hal ini mendorong dilakukannya kajian ulang terhadap kemungkinan pembentukan jabatan eselon III baru di bawah kepala biro atau kepala bagian.
Penataan jabatan ini masih akan dikaji lebih lanjut bersama Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap hasil evaluasi tersebut dapat menjaga kesinambungan pelayanan publik tanpa menghambat kinerja organisasi pemerintahan daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....