Dari Desa untuk Indonesia Sehat, Kemenkes dan Kemendes PDT Perkuat Sinergi

  • 08 Jul 2026 16:43 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penguatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal untuk mewujudkan Indonesia Sehat. Penandatanganan berlangsung di Ruang Leimena, Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (06/07/2026) seperti yang dikutip di website kemkes.go.id.

Kesepahaman tersebut menjadi pembaruan kerja sama yang telah berakhir pada Februari 2025 sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan akses dan mutu layanan kesehatan primer hingga ke desa dan dusun di seluruh Indonesia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus fondasi penting dalam pembangunan desa.

“Kesehatan selalu menjadi prioritas masyarakat. Karena itu, negara harus memastikan layanan kesehatan hadir sampai ke desa dan dusun. Upaya menjaga masyarakat tetap sehat tidak cukup hanya dengan pengobatan, tetapi harus dimulai dari pencegahan dan perubahan perilaku hidup sehat,” ujar Budi Gunadi Sadikin.

Ia menjelaskan pemerintah telah membangun jejaring pelayanan kesehatan primer melalui lebih dari 10 ribu Puskesmas, puluhan ribu unit pelayanan kesehatan desa dan kelurahan, serta ratusan ribu Posyandu yang didukung lebih dari 1,5 juta kader kesehatan di seluruh Indonesia.

Menurut Budi, kolaborasi dengan Kemendes PDT akan memperkuat berbagai program prioritas nasional, seperti Cek Kesehatan Gratis, percepatan penurunan stunting, pengendalian tuberkulosis, hingga penguatan layanan Posyandu.

“Kolaborasi dengan Kemendes PDT menjadi sangat penting karena pemerintah desa memiliki peran besar dalam menggerakkan masyarakat, termasuk mendukung program Cek Kesehatan Gratis, penurunan stunting, pengendalian tuberkulosis, dan penguatan Posyandu,” tambahnya.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyampaikan pembangunan desa tidak dapat dipisahkan dari peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Menurutnya, masih terdapat desa tertinggal dan sangat tertinggal yang membutuhkan penguatan layanan kesehatan dasar.

“Indonesia memiliki lebih dari 75 ribu desa dengan kondisi yang sangat beragam. Masih ada desa tertinggal dan sangat tertinggal yang membutuhkan afirmasi, termasuk dalam penyediaan layanan kesehatan dasar. Karena itu, kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan menjadi sangat strategis,” ujar Yandri.

Ia menambahkan pemanfaatan dana desa akan terus diarahkan untuk mendukung program kesehatan masyarakat, terutama percepatan penurunan stunting.

“Setiap tahun dana desa dialokasikan untuk penanganan stunting. Ke depan, kami ingin memastikan penggunaannya semakin tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat desa,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menegaskan pembangunan kesehatan memerlukan sinergi lintas sektor karena desa merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.

“Pembangunan kesehatan tidak bisa dilakukan sendiri. Desa merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat melalui Unit Pelayanan Kesehatan di Desa/Kelurahan (UPKD/K), Posyandu, kader kesehatan, dan pemerintah desa. Melalui nota kesepahaman ini, kami ingin memperkuat sinergi pembangunan kesehatan berbasis desa secara lebih terintegrasi,” ujar Kunta.

Kerja sama tersebut mencakup pertukaran data kesehatan dan desa, penguatan UPKD/K, Posyandu berbasis data, peningkatan literasi kesehatan, perbaikan gizi, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan penyakit. Melalui kolaborasi lima tahun ke depan, kedua kementerian berkomitmen meningkatkan akses layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat desa, daerah tertinggal, dan wilayah terpencil.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....