Sebanyak 4,7 Juta Akun Anak Dinonaktifkan, PP TUNAS Mulai Diterapkan

  • 29 Jun 2026 10:09 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah mencatat sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh sejumlah platform digital hingga Juni 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan pencapaian tersebut menjadi indikator awal bahwa platform digital mulai menjalankan kewajibannya dalam melindungi anak di ruang digital. Pemerintah menilai langkah konkret dari platform penting untuk menciptakan lingkungan internet yang lebih aman bagi anak-anak.

Menurut Meutya, platform digital yang telah melakukan penonaktifan akun anak dalam jumlah besar di antaranya TikTok dan YouTube. TikTok dilaporkan telah menurunkan sekitar 4,1 juta akun anak hingga Juni 2026, sementara YouTube menonaktifkan sekitar 600 ribu akun pada Mei 2026.

“Kita ingin platform lain untuk mengikuti,” kata Meutya saat mengunjungi Pameran Foto Jurnalistik Antara Perisai Tunas di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis 25 Juli 2026. Pemerintah, kata dia, terus mendorong seluruh platform digital untuk menerapkan standar perlindungan anak secara konsisten.

Selain penonaktifan akun, sekitar 200 platform digital juga telah menyerahkan self assessment kepada pemerintah. Laporan tersebut digunakan untuk menilai tingkat risiko masing-masing platform terhadap keamanan dan perlindungan anak di ruang digital.

Meutya menjelaskan pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko atau risk based approach dalam evaluasi platform digital. Pendekatan tersebut bertujuan mendorong platform menghadirkan layanan yang lebih ramah anak, bukan sekadar membatasi akses pengguna usia dini.

“Kita tidak hanya menunda akses anak saja, tapi kita juga ingin ada perubahan perilaku dari platform,” ujarnya. Pemerintah saat ini masih memeriksa seluruh dokumen self assessment yang telah disampaikan platform digital.

Hasil evaluasi nantinya akan menentukan profil risiko masing-masing platform digital. Pemerintah berencana mengumumkan hasil penilaian tersebut kepada publik sebagai bentuk transparansi dan pengawasan bersama.

Meutya menegaskan keberhasilan implementasi PP TUNAS tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah semata. Dukungan masyarakat, media, orang tua, hingga komitmen platform digital dinilai menjadi faktor penting dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Dalam kesempatan itu, Meutya juga mengapresiasi Pameran Foto Jurnalistik Antara bertema Perisai Tunas yang dinilai mampu meningkatkan kesadaran publik terkait keamanan anak di dunia digital. Menurutnya, karya jurnalistik visual dapat menggambarkan perubahan perilaku masyarakat setelah penerapan PP TUNAS.

Ia mencontohkan mulai munculnya pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah hingga meningkatnya kepedulian orang tua terhadap aktivitas digital anak. Pemerintah berharap langkah-langkah tersebut dapat memperkuat ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan ramah anak di Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....