Bantu UMKM Naik Kelas, Festival Legalitas Usaha Dibuka di Balikpapan

  • 17 Jun 2026 19:36 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID,Balikpapan - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi meluncurkan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 di Kota Balikpapan, Rabu, 17 Juni 2026. Langkah strategis ini diambil untuk mempercepat transformasi 77 persen pelaku UMKM nasional yang saat ini masih beroperasi tanpa legalitas hukum formal.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa festival ini menjadi solusi satu atap (one-stop service) untuk memfasilitasi kebutuhan perizinan, sertifikasi mutu, perlindungan produk, hingga akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun non-KUR.

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan maksimal agar pelaku usaha mikro mendapatkan kepastian hukum. Ketika akses perizinan dan permodalan optimal, roda perekonomian daerah otomatis bergerak lebih cepat," ujar Maman seusai membuka acara.

Pemerintah menyoroti pentingnya modernisasi sektor informal. Kolaborasi lintas sektor antara kementerian, pemerintah daerah, perbankan, dan dunia usaha diperketat demi membangun ekosistem usaha yang aman dan inklusif.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, menambahkan bahwa tantangan pasar ke depan menuntut pelaku usaha untuk adaptif. Sinergi seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Timur diarahkan untuk mendorong standardisasi usaha masyarakat.

"UMKM harus naik kelas melalui tiga tahapan utama: melegalkan usaha yang informal, mengadopsi teknologi digital pada sistem tradisional, dan mengubah orientasi bertahan menjadi berdaya saing tinggi," kata Rudy. Ia juga mengimbau pemerintah kabupaten/kota setempat untuk melahirkan kebijakan yang berpihak pada pemberdayaan ekonomi lokal demi menekan angka pengangguran.

Balikpapan dipilih sebagai kota pembuka dari rangkaian festival yang akan diselenggarakan di 10 lokasi di seluruh Indonesia. Program tahunan ini ditargetkan mampu menjaring sedikitnya 1.000 pelaku usaha mikro untuk diakomodasi dalam program penguatan kapasitas usaha dan perlindungan hukum.

Melalui stimulus ini, pemerintah optimistis sektor UMKM dapat bertransformasi menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional yang tangguh, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....