Menkomdigi: Jurnalis Harus Jaga Kebenaran di Era Informasi Cepat
- 08 Mei 2026 14:16 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan jurnalis harus tetap mengutamakan akurasi dan kebenaran informasi di tengah derasnya arus informasi digital yang berkembang sangat cepat. Hal itu disampaikan Meutya saat menghadiri Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Minggu 3 Mei 2026.
Menurut Meutya, perkembangan teknologi membuat informasi tersebar lebih cepat, namun tidak seluruhnya melalui proses verifikasi yang baik sehingga berpotensi memunculkan misinformasi di ruang publik. “Ini era dimana informasi sangat cepat dan sangat banyak, serta banyak yang belum melalui verifikasi yang baik karena orang berkejar-kejaran dengan waktu,” ujarnya.
Ia menegaskan orientasi utama jurnalistik harus memberikan manfaat bagi masyarakat luas, bukan justru menimbulkan dampak negatif akibat informasi yang tidak akurat. “Pada dasarnya kita membuat berita untuk manfaat banyak orang, bukan untuk mudarat orang banyak,” tegasnya.
Meutya juga menjelaskan informasi yang benar merupakan bagian dari hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UUD 1945. Karena itu, pemerintah dan insan pers memiliki tanggung jawab yang sama menjaga kualitas informasi di ruang publik.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam praktik siaran langsung di media konvensional maupun platform digital karena informasi dapat menyebar luas dalam waktu singkat. Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengatakan kebutuhan masyarakat terhadap pers berkualitas justru semakin meningkat di tengah ledakan informasi digital.
Menurut Komaruddin, masyarakat kini mulai menyadari pentingnya memperoleh informasi yang terpercaya dan berimbang di tengah maraknya arus informasi media sosial. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kualitas pers nasional dalam kerangka kebebasan pers yang bertanggung jawab.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....