Optimalkan Pemulihan Aset Negara, Kejaksaan RI Gelar BPA Fair 2026
- 23 Apr 2026 14:52 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta : Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republika Indonesia meluncurkan BPA Fair sebagai langkah untuk mengoptimalkan pemulihan aset negara melalui mekanisme lelang yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Kegiatan yang menjadi tonggak baru dalam memperkuat keterbukaan publik terhadap pengelolaan aset hasil penegakan hukum berlangsung pada 18-22 Mei 2026 di Gedung BPA Kejaksaan RI, Kebagusan, Ragunan, Jakarta Selatan.
"BPA Fair merupakan wujud nyata komitmen keterbukaan institusi penegak hukum, khususnya dalam pengelolaan dan pemulihan aset," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, Rabu, 22 April 2026.
Menurutnya, penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian negara.
Kegiatan ini menjadi sarana edukasi publik sekaligus menjawab berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat," katanya.
Kepala Badan Pemulihan Aset Kuntadi menyampaikan bahwa BPA Fair 2026 merupakan kegiatan perdana yang akan berlangsung selama satu minggu penuh. Mengusung tema “Pemulihan Aset untuk Kesempurnaan Keadilan”, kegiatan ini menghadirkan lebih dari 400 item aset.
| Baca juga: Generasi Muda Dikepung Industri Candu |

Aset yang ditawarkan meliputi berbagai kategori, mulai dari perhiasan, tas mewah, kendaraan termasuk mobil sport, hingga karya seni seperti lukisan bernilai tinggi. Seluruh aset tersebut telah melalui proses pengelolaan dan perawatan guna menjaga nilai ekonominya sebelum dilelang kepada publik.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menjawab pertanyaan masyarakat: ke mana aset hasil sitaan setelah perkara selesai. Kami membuka proses ini secara transparan agar publik dapat memahami dan turut berpartisipasi,” kata Kuntadi.
Partisipasi dalam BPA FAIR 2026 terbuka untuk masyarakat umum. Proses lelang dilaksanakan secara transparan melalui sistem e-katalog resmi yang dapat diakses publik.
Berdasarkan estimasi awal, nilai aset bergerak yang akan dilelang mencapai lebih dari Rp100 miliar. Beberapa aset unggulan yang ditawarkan antara lain mobil sport dan lukisan berbahan emas. Sekitar 90% aset yang tersedia merupakan aset bergerak, sehingga memudahkan masyarakat dalam melihat dan memahami objek lelang secara langsung.

Dalam penyelenggaraannya, BPA bekerja sama dengan perbankan nasional (Himbara) yang berperan sebagai pendukung sistem transaksi dan pembayaran, sekaligus mitra dalam publikasi dan edukasi kepada masyarakat.
Ke depan, BPA Fair direncanakan menjadi agenda tahunan dengan potensi pengembangan ke berbagai daerah di Indonesia, guna memperluas akses dan partisipasi publik.
Selain sebagai sarana lelang, BPA Fair juga menjadi ruang dialog antara masyarakat, media, dan institusi. Masukan serta kritik dari publik akan menjadi bagian penting dalam evaluasi dan peningkatan kinerja BPA ke depan.
“Transparansi tidak hanya soal membuka data, tetapi juga membuka ruang dialog. Kami ingin masyarakat terlibat dan menilai langsung proses yang kami jalankan,” ucap Kuntadi.
Dengan peluncuran BPA FAIR 2026, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penegakan hukum yang tidak hanya adil secara formal, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui pemulihan kerugian negara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....