WHO QualityRights Dorong Transformasi Layanan Kesehatan Jiwa di NTT

  • 17 Jul 2026 07:56 WIB
  •  Kupang

RRI,CO,ID, Kupang - Yayasan Jaringan Peduli Masyarakat (JPM) bersama CBM Global Disability Inclusion menggelar Pelatihan WHO QualityRights untuk memperkuat layanan kesehatan jiwa berbasis hak asasi manusia di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, 30 Juni hingga 2 Juli 2026, di Neo Hotel Kupang.

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas para pelaksana program kesehatan mental agar mampu menerapkan layanan yang berorientasi pada pemulihan (recovery-oriented), menghormati hak asasi manusia, serta menempatkan individu sebagai pusat layanan. Kegiatan tersebut diikuti peserta dari dua konsorsium program kesehatan mental, yakni BERSAHAJA dan MATAHATI, yang selama ini bekerja sama dengan pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, komunitas, orang dengan disabilitas psikososial, dan keluarga dalam memperkuat layanan kesehatan jiwa berbasis hak di NTT.

Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi mengenai hak asasi manusia, kesehatan jiwa, disabilitas psikososial, konsep legal capacity, supported decision making, hingga upaya pencegahan kekerasan dan pelanggaran hak terhadap orang dengan disabilitas psikososial. Materi disampaikan melalui diskusi interaktif, studi kasus, simulasi, refleksi, serta penyusunan rencana aksi yang akan diterapkan masing-masing organisasi dalam enam bulan ke depan.

Senior Project Officer Program BERSAHAJA, Grace Madah, mengatakan pelatihan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kemampuan teknis peserta, tetapi juga mendorong perubahan cara pandang masyarakat terhadap disabilitas psikososial.

"Melalui WHO QualityRights, kami ingin masyarakat melihat bahwa disabilitas psikososial bukan identik dengan ketidakmampuan. Mereka tetap memiliki potensi, hak, suara, kapasitas hukum yang setara, dan kesempatan yang sama untuk menjalani kehidupan yang bermakna," ujar Grace.

Sementara itu, Direktur Yayasan PAPHA Indonesia, Narto Hayon, yang menjadi salah satu peserta pelatihan, menilai pendekatan berbasis hak merupakan cara yang paling menghormati martabat manusia. Menurutnya, organisasi yang dipimpinnya berkomitmen menerapkan prinsip WHO QualityRights dalam pendampingan masyarakat serta memperkenalkannya kepada kader, tenaga kesehatan, caregiver, dan seluruh mitra layanan kesehatan jiwa.

Grace juga menekankan pentingnya penerapan prinsip WHO QualityRights dalam Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM). Menurutnya, pendekatan berbasis hak harus menjadi bagian dari seluruh fungsi layanan, mulai dari promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif, sehingga setiap orang dengan disabilitas psikososial memperoleh penghormatan atas hak-haknya dan dilibatkan dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan dirinya.

Melalui pelatihan ini, penyelenggara berharap perubahan cara pandang terhadap disabilitas psikososial dapat terus berkembang di masyarakat. Dengan demikian, layanan kesehatan jiwa tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga menghadirkan harapan, dukungan, kesempatan, serta penghormatan terhadap hak setiap individu untuk menentukan jalan hidupnya sendiri. (TT)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....