Hari tanpa Tembakau Sedunia 2026, Fokus Lindungi Remaja dari Bahaya Nikotin
- 28 Mei 2026 16:34 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026 yang jatuh setiap 31 Mei kembali menjadi momentum global untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahaya penggunaan tembakau dan produk nikotin, khususnya di kalangan remaja.
Kampanye ini menyatukan pemerintah, organisasi kesehatan, masyarakat sipil, hingga kaum muda untuk melawan strategi industri tembakau yang terus berkembang.
Tahun 2026, World Health Organization atau WHO menegaskan kembali komitmennya dalam mengungkap berbagai taktik industri tembakau dan nikotin yang dinilai semakin agresif menyasar generasi muda. Fokus utama kampanye tahun ini adalah mengungkap penggunaan nikotin sintetis, garam nikotin, hingga berbagai inovasi produk yang dikemas seolah lebih aman, padahal tetap berpotensi menimbulkan kecanduan tinggi.
WHO juga mendorong penguatan kebijakan di berbagai negara melalui larangan penggunaan perasa pada rokok elektrik, pembatasan iklan dan promosi di media digital maupun media sosial, serta regulasi lebih ketat terhadap desain dan kemasan produk yang menarik perhatian anak muda.
Selain itu, kampanye ini bertujuan memberdayakan kaum muda dan masyarakat umum agar mampu mengenali pengaruh industri tembakau, sekaligus memperluas akses terhadap layanan berhenti merokok berbasis bukti ilmiah.
Di Kawasan Eropa WHO, penggunaan tembakau di kalangan remaja masih menjadi tantangan serius. Data menunjukkan sekitar 11,6 persen remaja usia 13–15 tahun menggunakan produk tembakau, dengan angka yang hampir seimbang antara laki-laki dan perempuan. Kawasan tersebut juga tercatat memiliki prevalensi merokok remaja tertinggi di dunia.
Tak hanya rokok konvensional, penggunaan rokok elektrik dan kantong nikotin juga meningkat pesat. Prevalensi penggunaan rokok elektrik di kalangan remaja usia 13–15 tahun di Kawasan Eropa mencapai 14,3 persen, bahkan di sejumlah negara angkanya lima kali lebih tinggi dibandingkan pengguna dewasa.
Meski tren penggunaan terus meningkat, WHO menilai masih banyak celah kebijakan yang membuat remaja rentan terhadap pemasaran industri nikotin. Hingga tahun 2024, hanya tujuh negara di kawasan tersebut yang melarang seluruh varian rasa rokok elektrik, sementara beberapa negara bahkan belum menerapkan batas usia penjualan maupun pembatasan iklan dan promosi.
WHO juga menyoroti hasil studi yang menunjukkan penggunaan rokok elektrik dapat meningkatkan kemungkinan konsumsi rokok konvensional hingga hampir tiga kali lipat pada remaja yang sebelumnya tidak merokok. Melalui peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026, masyarakat global diharapkan semakin sadar akan bahaya mengintai dibalik penggunaan tembakau, terutama di kalangan generasi muda. (JR)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....