Terjebak Ilusi Kontrol 'Sextortion', Ini Cara Korban Selamatkan Diri
- 08 Jul 2026 09:16 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Korban pemerasan seksual berbasis digital (sextortion) sering kali ditemukan dalam kondisi psikologis yang lumpuh total, ketakutan, dan terisolasi. Tekanan mental yang bertubi-tubi sengaja dirancang oleh pelaku untuk merampas kendali hidup korban secara penuh.
Fenomena ini dikupas tuntas oleh Psikolog sekaligus Mentor Castlerock Indonesia, Meyke Kriegenbergh, S.Psi., CHRM, saat menjadi narasumber dalam siaran Jaga Malam Mental Health di RRI Pro 2 Malang , Selasa (7/7/2026).
Meyke menjelaskan bahwa pelaku sextortion umumnya adalah orang dekat atau mereka yang memanfaatkan kedekatan melalui proses grooming (membangun kepercayaan). Ketika mereka mendapatkan foto intim korban, taktik manipulasi psikologis pun dimulai.
"Pelaku akan mengeksploitasi norma sosial dan rasa malu korban. Mereka menggunakan kalimat menyudutkan seperti 'Kamu sendiri yang kirim, ingat? Semua orang akan tahu kamu perempuan seperti apa'. Tujuannya adalah memutarbalikkan fakta agar terjadi internalized bersalah (self-blame), membuat korban merasa situasi buruk ini sepenuhnya adalah kesalahan mereka sendiri," ungkap Meyke Kriegenbergh.
Tak hanya memanfaatkan rasa malu, pelaku juga kerap memainkan permainan harapan palsu dengan memberikan "ilusi kontrol" kepada korban, misalnya meminta sejumlah uang dengan janji palsu akan menghapus foto tersebut.
"Aturan emas jika Anda menjadi korban adalah Do Not Pay atau Do Not Comply—jangan pernah turuti tuntutan pelaku! Mengirim uang atau foto tambahan tidak akan pernah membuat pelaku berhenti. Sebaliknya, itu memberikan sinyal kepada pelaku bahwa ancaman mereka berhasil, dan korban akan diperas dengan nominal yang lebih besar di kemudian hari," Meyke memperingatkan secara tegas.
Meyke menambahkan bahwa ketika ancaman terjadi, otak korban biasanya langsung masuk ke mode panik intens (fight or flight), sehingga sulit berpikir jernih. Oleh karena itu, langkah darurat psikologis pertama (Psychological First Aid) yang wajib dilakukan adalah regulasi emosi melalui teknik pernapasan mendalam (seperti teknik 4-7-8) untuk menstabilkan diri, memutus kontak sementara dengan pelaku, serta segera mencari tempat aman (safe haven) untuk bercerita kepada orang yang paling dipercaya tanpa menghakimi.
Bagi kasus di mana foto benar-benar sudah disebarkan, Meyke mengingatkan bahwa fase tersebut merupakan titik paling krusial karena risiko ide bunuh diri berada di tingkat tertinggi.
"Jika foto benar-benar disebarkan, jangan pernah biarkan korban sendirian. Pastikan ada keluarga atau sahabat yang mendampingi fisik secara 24/7. Validasi perasaan traumanya tanpa menghakimi. Katakan pada mereka bahwa mereka adalah korban kejahatan, dan pelaku adalah kriminalnya," jelasnya.
Untuk pemulihan jangka panjang, Meyke sangat menyarankan korban untuk mencari bantuan profesional ke psikolog atau psikiater guna mendapatkan terapi khusus seperti CBT (Cognitive Behavioral Therapy) atau EMDR (Eye Movement Desensitization and Reprocessing), serta memanfaatkan layanan pendampingan gratis atau terjangkau dari lembaga seperti LBH APIK atau Komnas Perempuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....