Lindungi Generasi Muda Polres TTU Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 2 Kefa
- 16 Jul 2026 07:16 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu - Sebagai upaya menyelamatkan generasi muda Kabupaten Timor Tengah Utara dari bahaya narkoba, maka Polres TTU melalui Satres Narkoba berkolaborasi dengan SMA Negeri 2 Kefamenanu, melakukan sosialisasi bahaya Narkoba di aula sekolah tersebut pada Rabu 15 Juli 2026. Sosialisasi tersebut menyasar 324 siswa-siswi baru SMA Negeri 2 Kefamenanu angkatan 2026. Kegiatan tersebut mengusung tema krusial, yakni: Mengenal Bahaya NAPZA dan Upaya Pencegahannya.
IPDA Justinus Dominggus Hale, S.I.P selaku Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satres Narkoba Polres TTU memimpin jalannya kegiatan sosialisasi. Ia dibantu 4 orang personil terampil Polres TTU. Sosialisasi tersebut menggunakan pendekatan yang humanis namun tegas. Kepolisian berusaha membuka wawasan para pelajar mengenai realitas ancaman zat adiktif yang saat ini kian mengintai generasi muda", ujar IPDA Dominggus.
Dalam pemaparan materinya, IPDA Dominggus membedah secara komprehensif struktur materi dasar mengenai apa itu NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya). Pengenalan ini dinilai sangat krusial agar para remaja tidak terjebak oleh ketidaktahuan atau sekadar rasa penasaran yang keliru. Kepolisian mengklasifikasikan zat penurun kesadaran tersebut ke dalam tiga kategori utama beserta contoh konkretnya di lapangan.
| Baca juga: Motivasi Difabel Lanjut Kuliah |
"Para Siswa baru SMA Negeri 2 Kefamenanu perlu pahami Narkotika, merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang memicu penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, hingga mampu mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri. Zat jenis ini memiliki daya ketergantungan (adiksi) yang sangat tinggi. Contoh klasiknya meliputi Ganja, Kokain, Morfin, dan Heroin (atau yang populer dengan sebutan Putaw", kata IPDA Dominggus.
Selanjutnya ia menjelaskan terkait Psikotropika, yakni Zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat. Zat tersebut menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental, perilaku, dan suasana hati (mood). Contoh nya yang kerap disalahgunakan di antaranya adalah Ekstasi, Amfetamin (Sabu), dan LSD (Lysergic Acid Diethylamide).
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Zat Adiktif lainnya yakni bahan atau zat yang berpengaruh langsung pada sistem saraf pusat namun tidak termasuk dalam golongan narkotika ataupun psikotropika, tetapi tetap memicu kecanduan yang merusak tubuh. Contoh yang dekat dengan kehidupan sehari-hari para remaja meliputi Alkohol, Rokok, Lem (inhalan), dan Kafein. Sehingga perlu dihindari supaya cita-cita para remaja bisa tercapai ke depan.
"Kami dari Satres Narkoba Polres TTU, menekankan bahwa penggunaan zat-zat di atas di luar pengawasan medis ketat dan regulasi hukum merupakan tindakan ilegal yang berakibat fatal merusak kesehatan fisik maupun mental. Efek penyalahgunaan NAPZA sejak usia remaja memiliki dampak domino yang sangat merugikan. Dampak yang paling kasat mata mencakup kerusakan permanen pada fungsi saraf dan jaringan otak yang mengganggu konsentrasi belajar", ujar IPDA Dominggus.
Selain itu, penyalahgunaan zat tersebut mengakibatkan penurunan sistem kekebalan tubuh secara drastis, memicu perubahan perilaku yang cenderung agresif, emosional, dan menjurus pada tindakan kriminal. Pada skenario terburuk, kelebihan dosis atau akumulasi racun kimia di dalam tubuh dapat berujung langsung pada kematian mendadak bagi penggunanya.
Guna menangkal penetrasi zat berbahaya tersebut di kalangan pelajar, IPDA Dominggus membagikan kiat dan formulasi pencegahan yang komprehensif melalui empat pilar pendekatan utama. Pertama dan utama adalah Pendidikan Agama dan Moral. Para remaja dituntut memperkuat keimanan dan pendidikan karakter sedini mungkin sebagai jangkar spiritualitas anak agar mampu membedakan hal baik dan buruk.
Selain itu, orang tua dituntut aktif membangun komunikasi dua arah, mendengarkan keluh kesah anak, serta memantau pergaulan mereka secara bijak tanpa bersikap otoriter. Selanjutnya para remaja harus selektif dalam bergaul. Menerapkan sikap waspada dan memilih lingkungan pertemanan yang positif serta saling memotivasi untuk berprestasi. Para siswa-siswi SMA Negeri 2 Kefamenanu diimbau untuk senantiasa mengisi waktu luang dengan mengembangkan hobi, aktif berolahraga, maupun bergabung dalam organisasi kreatif intra dan ekstra sekolah.
"Remaja khususnya SMA Negeri 2 Kefamenanu merupakan aset termahal bangsa. Jangan hancurkan masa depan kalian hanya demi kesenangan semu yang ditawarkan oleh NAPZA. Katakan tidak pada narkoba, dan mulailah berprestasi dari sekarang. Para siswa SMAN 2 Kefamenanu harus mampu menjadi agen perubahan (agent of change) sekaligus benteng pertama dalam menolak peredaran gelap narkoba di lingkungan sekolah dan tempat tinggal mereka", kata IPDA Dominggus (SK).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....