Lombok Timur Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Melalui e-Monev KIP 2026
- 29 Jun 2026 20:07 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian menghadiri Rapat Koordinasi dan Launching Elektronik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (e-Monev KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi NTB di Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Senin 29 Juni 2026. Kegiatan tersebut mengusung tema “Membangun Budaya Keterbukaan Informasi Publik untuk NTB Makmur Mendunia.”
Kehadiran Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Lombok Timur sebagai PPID Utama menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung implementasi keterbukaan informasi publik. Ini sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Peluncuran e-Monev KIP Tahun 2026 menjadi langkah strategis Komisi Informasi Provinsi NTB dalam mendorong digitalisasi proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Sistem tersebut diharapkan mampu menghadirkan proses penilaian yang lebih efektif, efisien, objektif, transparan, dan terukur guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja seluruh badan publik dan tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif semata.
“Keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja seluruh badan publik. Penyediaan informasi yang cepat, akurat, mudah diakses, dan relevan merupakan fondasi dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendapat kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Sahnam, menjelaskan bahwa pelaksanaan e-Monev KIP Tahun 2026 merupakan instrumen untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, pada tahun ini sebanyak 110 badan publik mengikuti proses monitoring dan evaluasi yang meliputi organisasi perangkat daerah Provinsi NTB, pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, rumah sakit daerah, BUMD, pemerintah desa, serta SMA dan SMK Negeri di seluruh wilayah NTB.
“Monitoring dan evaluasi ini bukan hanya untuk memberikan predikat keterbukaan informasi, tetapi juga sebagai sarana pembinaan dan evaluasi agar kualitas pelayanan informasi publik terus meningkat dari waktu ke waktu,” kata Sahnam.
Ia menambahkan, badan publik juga didorong untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat literasi digital, serta menghadirkan informasi yang benar, berkualitas, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah kabupaten/kota dan berbagai lembaga publik di NTB diharapkan semakin siap menghadapi pelaksanaan e-Monev KIP Tahun 2026 dengan memperkuat sinergi antarperangkat daerah, mengoptimalkan peran PPID, serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sebagai wujud pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....