Tekan Emisi! Sektor Energi Terapkan Satu Hari tanpa Kendaraan BBM
- 18 Apr 2026 22:06 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID,Balikpapan – Sektor industri energi mulai menerapkan aturan pembatasan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) di lingkungan kerja guna menekan angka emisi karbon nasional. Kebijakan bertajuk Clean Energy Day ini mewajibkan seluruh karyawan beralih ke moda transportasi rendah emisi setiap hari Jumat.
Di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, aturan ini diwujudkan melalui kebijakan No Fuel Vehicle Parking. Berdasarkan pantauan, area perkantoran secara bertahap mulai steril dari kendaraan konvensional. Sebagai alternatif, para pekerja diarahkan untuk menggunakan transportasi umum, kendaraan listrik, bersepeda, hingga berjalan kaki.
Muchamad Chaliq Fadli, General Manager unit wilayah setempat, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja baru yang lebih ramah lingkungan melalui aksi kolektif.
"Secara teknis, program ini dipantau melalui sistem internal untuk mengukur efektivitasnya. Data menunjukkan bahwa peralihan ke transportasi nol emisi untuk jarak tempuh 1 hingga 10 kilometer diperkirakan mampu mereduksi emisi karbon sekitar 1,485 kg CO₂e per individu,"ucapnya pada Sabtu, 18 April 2026.
Sejak diluncurkan secara nasional pada 10 April lalu, data mencatat adanya penurunan emisi karbon mencapai 28,6 ribu kilogram CO₂ pada pelaksanaan perdana, atau rata-rata 2,9 kilogram per pegawai dalam satu hari.
Selain dampak lingkungan, inisiatif ini berdampak pada efisiensi konsumsi energi. Tercatat penghematan BBM mencapai 12.400 liter atau setara dengan Rp153 juta dalam satu hari penerapan. Program mingguan ini diharapkan dapat konsisten dilakukan guna mendukung target pengurangan emisi karbon nasional secara jangka panjang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....