Sempat Terpapar Risiko Hantavirus, Dua Warga Singapura Dinyatakan Negatif
- 08 Jun 2026 06:06 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Dua penduduk Singapura yang sebelumnya berada di kapal pesiar MV Hondius saat terjadi kasus hantavirus telah menyelesaikan seluruh prosedur karantina dan dinyatakan bebas dari infeksi setelah hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan status negatif.
Dilansir dari CNA, informasi tersebut disampaikan oleh Badan Penyakit Menular Singapura (CDA) pada Minggu, 7 Juni 2026. Otoritas kesehatan setempat menyebut kedua orang tersebut resmi mengakhiri masa karantina sehari sebelumnya.
"Keduanya dalam kondisi baik dan telah mendapatkan hasil tes negatif untuk hantavirus, termasuk virus Andes, sebelum dibebaskan dari karantina," kata CDA.
Kedua individu yang dimaksud adalah seorang warga negara Singapura berusia 67 tahun dan seorang penduduk tetap Singapura berusia 65 tahun. Mereka diketahui ikut berlayar menggunakan MV Hondius yang bertolak dari Pelabuhan Ushuaia, Argentina, pada 1 April. Dalam perjalanan tersebut kemudian terdeteksi kemunculan kasus Andes hantavirus di atas kapal.
Riwayat perjalanan keduanya menunjukkan bahwa setelah meninggalkan kapal, mereka juga berada dalam penerbangan yang sama dengan seorang penumpang yang kemudian dipastikan terinfeksi hantavirus. Penerbangan tersebut berlangsung dari St Helena menuju Johannesburg pada 25 April.
Pasien yang terkonfirmasi terpapar virus itu tidak pernah memasuki wilayah Singapura dan dilaporkan meninggal dunia setelah tiba di Afrika Selatan.
Setibanya di Singapura, masing-masing pada 2 Mei dan 6 Mei, kedua pria tersebut langsung ditempatkan dalam pengawasan medis di National Centre for Infectious Diseases (NCID). Pemeriksaan awal yang dilakukan saat itu tidak menemukan tanda-tanda infeksi hantavirus.
Sebagai langkah pencegahan, otoritas kesehatan tetap mewajibkan keduanya menjalani isolasi selama 30 hari yang dihitung sejak kemungkinan kontak terakhir dengan sumber paparan. Menjelang akhir masa karantina, tes lanjutan kembali dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan mereka.
Setelah resmi keluar dari karantina, pemantauan belum sepenuhnya dihentikan. CDA menjelaskan bahwa kedua pria tersebut masih akan menjalani pengawasan melalui komunikasi telepon hingga masa observasi mencapai 45 hari sejak paparan terakhir, sesuai dengan periode inkubasi maksimal hantavirus yang telah ditetapkan oleh otoritas kesehatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....