PM Anwar Tegaskan Isu Perbatasan Malaysia-Indonesia

  • 04 Feb 2026 21:48 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam: Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pada 4 Februari 2026 menepis tudingan bahwa Malaysia telah menyerahkan sekitar 5.207 hektare lahan kepada Indonesia sebagai kompensasi atas tiga desa di sekitar perbatasan Sabah–Kalimantan. Dalam pengarahan khusus di Parlemen terkait isu perbatasan Malaysia–Indonesia, Anwar menyebut klaim tersebut sebagai “tidak benar” dan “kebohongan”, seraya menegaskan bahwa kedua negara tetap terikat pada perjanjian perbatasan yang telah ada sejak 1915.

Menurut Anwar, batas wilayah yang disengketakan telah ditetapkan secara jelas dalam dokumen dan peta resmi berdasarkan perjanjian tersebut. Polemik ini mencuat di tengah proses penyelesaian Outstanding Border Problems (OBP) antara Malaysia dan Indonesia, khususnya di sekitar Pulau Sebatik yang wilayahnya terbagi dua. Ia menjelaskan bahwa sebagian wilayah Kampung Kabulangalor, Kampung Lepaga, dan Kampung Tetagas di Nunukan, Kalimantan Utara, kini tercatat berada di wilayah Malaysia setelah dilakukan pengukuran ulang dan penegasan batas bersama. Namun, beberapa segmen perbatasan lainnya masih dalam pembahasan.

Pemerintah Malaysia menyebut masih terdapat lima area pasang surut di sektor Sabah–Kalimantan Utara serta empat OBP di sektor Sarawak–Kalimantan Barat yang belum final. Anwar juga mengingatkan pihak oposisi agar tidak mempolitisasi isu perbatasan demi kepentingan politik jangka pendek, karena berpotensi merusak hubungan bilateral dan kepentingan nasional. Ia menegaskan bahwa isu kedaulatan wilayah harus dibahas secara bertanggung jawab, berbasis data, peta teknis, dan mekanisme diplomasi yang berlaku.

Di sisi lain, perhatian publik meningkat setelah Badan Pengelola Perbatasan Indonesia memaparkan perkembangan OBP kepada DPR RI. Dalam forum tersebut disebutkan bahwa beberapa OBP telah ditangani melalui nota kesepahaman pada Pertemuan Bersama Indonesia–Malaysia ke-45 di Pulau Sebatik pada Februari 2025. Penjelasan dari pihak Indonesia juga menekankan bahwa perubahan pencatatan wilayah merupakan hasil verifikasi lapangan, survei teknis, dan redemarkasi bersama—bukan keputusan sepihak. Indonesia bahkan menyampaikan bahwa ada area yang kini tercatat berada di pihak Indonesia setelah klarifikasi teknis dilakukan.

Pejabat Indonesia menegaskan proses penyelesaian batas darat merupakan agenda jangka panjang yang dilakukan bertahap melalui koordinasi antar-kementerian, verifikasi lapangan, dan negosiasi diplomatik. Pendekatan ini sejalan dengan praktik internasional dalam penetapan batas wilayah darat yang mengedepankan akurasi geospasial, kepastian hukum, dan stabilitas hubungan antarnegara. Selain aspek kedaulatan, kawasan perbatasan juga direncanakan untuk pengembangan ekonomi, pos lintas batas, dan kerja sama perdagangan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Baik Kuala Lumpur maupun Jakarta menegaskan komitmen untuk menyelesaikan OBP secara damai, transparan, dan berbasis data teknis. Pemerintah kedua negara mendorong mekanisme verifikasi lapangan lanjutan serta komunikasi publik yang hati-hati agar tidak memicu disinformasi. Dengan demikian, penyelesaian perbatasan diharapkan memperkuat kepastian wilayah, keamanan kawasan, dan kemitraan strategis Malaysia–Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....