Tidore Tertinggi di Maluku Utara dalam Tindak Lanjut Rekomendasi Pemeriksaan BPK
- 10 Jul 2026 10:26 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Tidore – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara menetapkan Kota Tidore Kepulauan sebagai pemerintah daerah dengan capaian persentase tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tertinggi di Provinsi Maluku Utara, yakni sebesar 77,73 persen.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, pada penutupan kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK dan Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester I Tahun 2026 di Auditorium Lantai II Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Kota Ternate, Kamis 9Juli 2026.
Penghargaan diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara beserta seluruh tim pemantauan yang selama ini memberikan pendampingan, evaluasi, dan pembinaan kepada pemerintah daerah.
"Atas nama Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, kami menyampaikan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Utara beserta seluruh jajaran Tim Pemantauan Tindak Lanjut atas dedikasi, bimbingan, serta evaluasi yang diberikan selama proses kegiatan berlangsung. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah," kata Ismail.
Meski berhasil meraih peringkat pertama di tingkat provinsi, Ismail mengakui masih terdapat sejumlah rekomendasi yang harus diselesaikan, baik yang bersifat administratif maupun terkait penyelesaian kerugian daerah.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi seluruh inspektorat di kabupaten dan kota se-Maluku Utara sebagai mitra strategis BPK untuk terus mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.
"Kami berharap BPK RI Perwakilan Maluku Utara terus memberikan pendampingan, arahan, serta mengingatkan pemerintah daerah agar penyelesaian tindak lanjut rekomendasi maupun penyelesaian kerugian daerah dapat dilakukan secara optimal," ujarnya.
Ismail menambahkan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menargetkan persentase tindak lanjut rekomendasi BPK dapat meningkat hingga mendekati 90 persen pada periode berikutnya. "Kami berharap setelah kegiatan ini progres penyelesaian tindak lanjut rekomendasi di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Maluku Utara semakin meningkat.
Khusus Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, kami menargetkan capaian tersebut minimal mendekati 90 persen dari posisi saat ini sebesar 77,73 persen. Target tersebut penting karena tindak lanjut rekomendasi BPK menjadi salah satu indikator dalam mengukur kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan," katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja sama dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK sehingga Kota Tidore berhasil menjadi daerah dengan capaian tertinggi di Maluku Utara.
"Mari kita terus menjaga kekompakan, memperkuat kolaborasi, dan memberikan yang terbaik bagi daerah. Prestasi ini harus dipertahankan bahkan terus ditingkatkan pada masa mendatang," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemantauan Semester I Tahun 2026, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menempati posisi pertama dengan capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebesar 77,73 persen. Posisi kedua ditempati Kabupaten Halmahera Utara dengan capaian 72,10 persen, sedangkan Kabupaten Kepulauan Sula berada di peringkat ketiga dengan capaian 71,12 persen
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....