DPRD Mahulu Soroti LKPJ 2025 dan Kinerja OPD
- 29 Apr 2026 12:00 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Mahakam Ulu — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Akhir Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom salah satu Hotel di Samarinda, Jumat malam 24 April 2026.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Idam Tanyit, mengawali laporannya dengan memberikan penghormatan kepada perempuan dalam rangka peringatan Hari Kartini yang diperingati setiap 21 April. Ia menekankan pentingnya peningkatan peran perempuan dalam pembangunan di Mahakam Ulu, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas pelayanan publik.
Dalam laporannya, Pansus menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas pelaksanaan program strategis yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026. LKPJ Tahun Anggaran 2025 dinilai memiliki nilai historis karena menjadi laporan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode tersebut.
Pansus LKPJ dibentuk sejak 6 April 2026 berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 170/302/DPRD-MU/IV/2026. Tim lintas fraksi ini bekerja secara intensif dengan dukungan Sekretariat DPRD dan tim pakar melalui rapat internal serta rapat dengar pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
Meski memberikan apresiasi, DPRD juga menyoroti sejumlah catatan kritis, khususnya terkait transparansi keuangan sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003. Pansus menemukan adanya realisasi pendapatan daerah yang melampaui target secara signifikan, namun belum disertai penjelasan rinci.
Sebagai contoh, realisasi lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) mencapai 719,74 persen dan hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar 380,20 persen dari target. DPRD menekankan pentingnya penyusunan neraca saldo yang rinci serta penetapan target berbasis indikator yang jelas.
Berdasarkan hasil pengelompokan kinerja, DPRD mencatat terdapat 16 OPD dengan capaian tinggi, 10 OPD berkategori sedang, dan satu OPD dengan kinerja rendah di bawah 60 persen. DPRD mendorong peningkatan kualitas program, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat.
DPRD juga mengingatkan agar pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan gedung tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administratif, tetapi mengedepankan manfaat dan kualitas jangka panjang.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Pansus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024. Proses pembahasan selama 30 hari dimanfaatkan untuk mengevaluasi capaian program dan pelaksanaan peraturan daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar sinergi antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat. DPRD menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari serapan anggaran, tetapi juga dari dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi yang disampaikan diharapkan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas publik dan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan. (Is/Jo/AI)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....