Sumpah PNS 2026, Bupati Cirebon Imron Tekankan Integritas dan Pelayanan
- 18 Apr 2026 19:31 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon - Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS), penyerahan Surat Keputusan (SK), serta pengangkatan dalam jabatan fungsional di Aula Graha Cakrabuana BKPSDM Kabupaten Cirebon, Jumat, 17 April 2026. Kegiatan ini menjadi penegasan komitmen aparatur dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
Bupati Cirebon, Imron, menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar seremoni, melainkan wujud tanggung jawab moral dan profesional sebagai aparatur negara. “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Cirebon, saya ucapkan selamat kepada saudara dan saudari yang telah diangkat sebagai PNS dan diambil sumpahnya hari ini,” ujarnya.
Ia menyebut, pengangkatan sebagai PNS merupakan kebanggaan sekaligus amanah besar yang harus dijawab dengan kinerja optimal dan etos kerja tinggi. Menurutnya, isi sumpah jabatan harus dihayati dan dijalankan secara konsisten dalam setiap tugas.
“Sumpah dan janji yang telah diucapkan pada hakikatnya merupakan kesanggupan saudara terhadap negara dan juga terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur sipil negara,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan core values ASN BerAKHLAK dan employer branding “Bangga Melayani Bangsa” dalam pelayanan publik. Ia menekankan, ASN memiliki peran strategis sebagai pelaksana kebijakan, pelayan masyarakat, serta perekat persatuan bangsa.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho, mengungkapkan kebutuhan PNS di lingkungan Pemkab Cirebon masih belum terpenuhi berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab ABK).
“Kebutuhan PNS, kalau dari Anjab ABK (Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja), ya masih ada kekurangan. Tapi kan kita ketahui semua dengan Undang-undang HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah) yang mewajibkan tahun depan belanja pegawai maksimal 30%,” katanya.
Ia menyampaikan, keterbatasan fiskal membuat pemerintah daerah belum membuka rekrutmen ASN pada 2026. “Jadi, ya, untuk saat ini Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak membuka ASN di tahun 2026. Karena tadi, keterbatasan fiskal anggaran yang mewajibkan setiap daerah itu belanja pegawainya maksimal 30%,” ujarnya.
Meski demikian, ia menilai pemenuhan kebutuhan ASN tidak hanya melalui penambahan pegawai, tetapi juga penataan beban kerja dan kelembagaan. “Kalau untuk beban kerja itu, kan, sudah dihitung. Jadi, perlu nanti untuk beban kerja sesuai dengan kelembagaan,” ujarnya. “Paling kalau mau, ya, berarti ada penyederhanaan birokrasi, dihitung kembali Anjab ABK-nya,” katanya.
Berdasarkan Rilis Pemkab Cirebon
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....