DPRK Biak Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

  • 15 Jul 2026 05:59 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID, Biak - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK) Biak Numfor menggelar sidang paripurna masa sidang III tahun sidang 2026, dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Agenda utama sidang paripurna ke- II penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan, kelompok khusus, dan penyampaian laporan pendapatan Badan Anggaran terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ke- II dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRK Biak Numfor Noak Krey dihadiri Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy Carter Rumbarar Kapissa beserta jajaran Forkopimda, Plt Asisten 1 Simon Rumpaisum mewakili Sekda, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.

"Pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan amanat undang-undang. Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana realisasi anggaran digunakan untuk kepentingan masyarakat," ujar Wakil Ketua DPRK Biak Numfor, Noak Krey pada Senin,13 Juli 2026

Dalam penyampaian pemandangan umum, fraksi-fraksi memberikan catatan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025, mulai dari penyerapan anggaran, efektivitas program, hingga capaian pembangunan di berbagai sektor.

Sementara itu, Badan Anggaran DPRK menyampaikan laporan pendapatan dan evaluasi terhadap postur APBD 2025. Laporan ini menjadi bahan penting bagi legislatif dalam memberikan persetujuan terhadap Ranperda tersebut.

Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy CR Kapissa menyampaikan apresiasi kepada DPRK yang telah membahas Ranperda ini.

Ia berharap pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk kepentingan masyarakat.

"Sidang paripurna ini menjadi tahapan penting sebelum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disahkan menjadi Peraturan Daerah," ujar Wakil Bupati Jimmy CR Kapissa

DPRK dan eksekutif berkomitmen menyelesaikan pembahasan sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....