DPRK Apresiasi Opini WTP yang Diraih Pemkab Biiak
- 31 Mei 2026 19:49 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor, Abdul Manan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Biak Numfor atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Papua, terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Biak Numfor Tahun Anggaran 2025.
"Pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK RI Perwakilan Papua tidak menemukan hal prinsip, ini menunjukkan bahwa semua program berjalan dengan baik, namun perlu peningkatan pembangunan di Biak," ujar Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor, Abdul Manan pada Minggu, 31 Mei 2026.
Manan menegaskan, peningkatan pembangunan di Biak, tidak hanya mengandalkan dana dari pusat karena sangat terbatas dan bersifat tahunan, sehingga DPRK dan pemerintah daerah wajib bersinergi dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan di Biak.
Ia menyarankan pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggali sumber - sumber yang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mengatasi perputaran uang ke luar daerah akibat kupon putih.
Menurutnya Kondisi efisiensi keuangan menuntut daerah untuk berinisiatif menggali potensi, tidak hanya menadah tangan dari program nasional.
Anggota DPRK Biak Numfor Abdul Manan menambahkan, permasalahan kupon putih juga masih dikeluhkan masyarakat karena perputaran ekonomi sepih lantaran uangengalir ke luar daerah akibat kupon putih online.
"Jika kupon putih tidak ditangani serius oleh pemerintah daerah, uang akan mengalir ke pusat dan tidak mempengaruhi inflasi dan perputaran ekonomi, menyebabkan pasar sepi," ujarnya.
Ia berharap Kupon Putih dapat ditangani secara serius oleh semua pihak, baik penegak hukum, pemerintah daerah dan Anggota Legislatif, sehingga perputaran uang tetap ada di Biak dan tidak keluar untuk bandar di pusat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....