Wacana Perubahan Nama Jawa Barat, Buky: Baru Dibahas Belum Disetujui

  • 06 Jul 2026 18:50 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID - Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda dipastikan belum memasuki tahap persetujuan. Proses yang berjalan saat ini baru sebatas pembahasan atas aspirasi masyarakat, sehingga belum dapat dimaknai sebagai keputusan untuk mengganti nama provinsi.

Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, menegaskan berkembangnya anggapan bahwa DPRD telah menyetujui perubahan nama merupakan persepsi yang keliru. Menurutnya, lembaga legislatif hanya menjalankan fungsi menerima dan membahas aspirasi sebelum menentukan sikap pada tahapan berikutnya.

"Yang disetujui itu baru untuk dibahas, bukan setuju mengganti nama Provinsi Jawa Barat," kata Buky di DPRD Jabar, Senin, 6 Juli 2026.

Ia menjelaskan pembahasan usulan tersebut masih memiliki proses yang panjang dan belum mengarah pada pengambilan keputusan. Bahkan apabila nantinya memperoleh persetujuan di tingkat daerah, perubahan nama tetap harus melalui mekanisme pemerintah pusat.

"Kalaupun nanti DPRD setuju dan gubernur setuju, perjalanannya masih panjang karena masih harus diproses di pusat," ujarnya.

Buky menilai substansi yang paling penting untuk diselesaikan bukan semata aspek historis atau administratif, melainkan penerimaan seluruh kelompok masyarakat di Jawa Barat. Menurutnya, kajian sosiologis harus menjadi prioritas agar kebijakan tersebut tidak memunculkan konflik antarkelompok.

"Yang paling sulit justru aspek sosiologisnya. Itu harus selesai dulu supaya tidak terjadi benturan horizontal," jelas Buky.

Ia mengungkapkan telah menerima berbagai masukan dari sejumlah tokoh masyarakat, termasuk dari kawasan Cirebon. Sebagian pihak mendukung penguatan identitas Sunda, namun di saat yang sama juga menyampaikan aspirasi pembentukan Provinsi Cirebon Raya.

"Ada yang menyampaikan kepada saya, mereka mendukung nama Tatar Sunda, tetapi sekaligus menginginkan Provinsi Cirebon Raya," ungkapnya.

Menurut Buky, kondisi tersebut menunjukkan pembahasan tidak bisa dilakukan secara sederhana karena menyangkut identitas, sejarah, dan keberagaman masyarakat Jawa Barat. Seluruh aspirasi harus dipertimbangkan secara seimbang agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

"Kalau aspek sosiologisnya belum selesai, tentu itu harus menjadi perhatian utama," katanya.

Ia juga mengingatkan agar publik tidak mengaitkan peringatan Milangkala Tatar Sunda dengan dukungan pemerintah terhadap perubahan nama provinsi. Menurutnya, kedua hal tersebut merupakan persoalan yang berbeda.

"Saya kira tidak ada kaitannya. Jangan diartikan bahwa peringatan Milangkala Tatar Sunda berarti pemerintah ingin mengganti nama Provinsi Jawa Barat," tegasnya.

Di sisi lain, Buky mengakui usulan tersebut lahir dari keinginan sebagian masyarakat untuk memperkuat identitas budaya Sunda yang memiliki akar sejarah panjang. Namun, aspirasi itu tetap harus diseimbangkan dengan kondisi Jawa Barat sebagai daerah yang dihuni beragam etnis.

"Sunda punya akar sejarah yang panjang dan keinginan menjaga identitas itu patut diapresiasi. Tetapi kita juga harus mempertimbangkan Jawa Barat sebagai provinsi yang terbuka dan majemuk," tutur Buky.

Sebelumnya, wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda mengemuka dalam audiensi Komisi I DPRD Jawa Barat bersama komunitas pengkaji pergantian nama provinsi yang terdiri atas akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda di Gedung DPRD Jawa Barat, beberapa waktu yang lalu.

Forum yang dihadiri perwakilan seluruh fraksi tersebut menghasilkan kesepahaman untuk membahas aspirasi pergantian nama Provinsi Jawa Barat melalui mekanisme legislasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....