Komisi VII DPR RI Dorong Legalitas UMKM Dipermudah

  • 29 Jan 2026 17:45 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Anggota Komisi VII DPR RI, Erna Sari Dewi, menegaskan pentingnya percepatan legalitas usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai syarat utama agar sektor tersebut dapat berkembang dan memperoleh akses pembiayaan.

Menurut Erna, hingga saat ini masih banyak pelaku usaha mikro yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyampaian informasi terkait kemudahan perizinan belum sepenuhnya menjangkau masyarakat luas.

“Bagaimana usaha mikro mau berkembang kalau masih banyak yang belum punya NIB. Artinya, pemberian informasi kepada masyarakat ini belum sepenuhnya tersampaikan,” ujar Erna Sari Dewi usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI di PT Bio Farma (Persero), Bandung, Kamis 29 Januari 2026.

Ia mengutarakan, NIB sebenarnya merupakan legalitas dasar yang tidak berbayar. Namun, persoalan muncul ketika pelaku usaha harus mengurus legalitas lanjutan seperti sertifikasi halal, Standar Nasional Indonesia (SNI), hingga perizinan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang dinilai masih menjadi beban bagi usaha mikro.

“Kalau yang gratis saja masih banyak yang belum punya, apalagi yang lain seperti halal, SNI, dan BPOM. Ini tentu jadi kendala besar bagi usaha mikro,” katanya.

Erna menekankan perlunya dorongan khusus dari pemerintah melalui program-program yang secara nyata memfasilitasi legalitas UMKM, terutama usaha mikro. Ia mendorong agar sertifikasi seperti UMK, SNI UMK, dan perizinan lainnya dapat diberikan secara gratis atau dipermudah.

“Saya melihat pemerintah harus lebih banyak lagi membuat program-program khusus, misalnya SNI untuk UMK. Ini harus dibuka seluas-luasnya, terutama untuk usaha mikro, dan kalau bisa diberikan secara gratis,” ucapnya.

Menurut Erna, legalitas usaha yang lengkap akan membuka peluang UMKM untuk mengakses pembiayaan dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.

Baca juga:Ketergantungan Impor Bahan Baku Masalah Utama Industri Farmasi

“Legalitas ini kunci agar mereka bisa mendapatkan akses pembiayaan. Jadi harus difasilitasi dan dipermudah,” tegasnya.

Erna menyampaikan bahwa persoalan UMKM bukan hanya terjadi di Jawa Barat, tetapi hampir merata di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan temuannya saat kunjungan ke berbagai daerah, persoalan utama yang paling sering dikeluhkan pelaku UMKM adalah sulitnya mengakses permodalan.

“Dari Aceh sampai Papua, masalah yang paling sering saya dengar adalah bagaimana UMKM mengakses permodalan,” jelasnya.

Ia menilai kesulitan akses modal tersebut erat kaitannya dengan belum terpenuhinya aspek legalitas usaha. Padahal, pemerintah telah memiliki berbagai program untuk mempermudah legalitas UMKM sebagai pintu masuk pembiayaan.

“Pemerintah sebenarnya sudah punya program-program untuk memudahkan legalitas agar UMKM bisa mengakses pembiayaan. Tapi ini belum optimal,” katanya.

Erna mendorong pemerintah agar terus menggencarkan pelatihan, pendampingan, serta sosialisasi kepada pelaku UMKM. Ia juga menilai perlu adanya kebijakan afirmatif berupa pembebasan biaya perizinan bagi usaha mikro.

“Kalau perlu, untuk usaha mikro ini diberikan gratis. Supaya mereka bisa naik kelas dan berdaya saing,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....