Polisi Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkoba

  • 25 Jun 2026 12:31 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima - Setelah sempat buron selama hampir satu tahun, seorang pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika akhirnya berhasil diamankan aparat Polsek Bolo, Polres Bima Kabupaten, Polda NTB.

Terduga berinisial MY alias Yan (28) ditangkap dalam operasi pengungkapan dugaan peredaran sabu di Desa Tambe, Kecamatan Bolo. Dalam operasi tersebut polisi juga mengamankan seorang pria lainnya berinisial RA (20).

Kapolres Bima melalui Kapolsek Bolo, Iptu M. Sofyan Hidayat, S.Sos., menjelaskan bahwa MY merupakan DPO kasus peredaran narkoba yang berhasil melarikan diri saat pengungkapan kasus pada 2 Agustus 2025.

"Dalam pengungkapan sebelumnya, dua rekan MY berhasil ditangkap dan kini sedang menjalani hukuman. Sementara MY berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang hingga akhirnya berhasil diamankan," jelas Kapolsek, Kamis 25 Juni 2026.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di salah satu rumah di Desa Tambe.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Bolo langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi. Saat memasuki rumah, petugas mendapati kedua terduga berada di dalam kamar.

Setelah situasi dipastikan aman, polisi melakukan penggeledahan yang disaksikan masyarakat setempat.

Hasilnya, polisi menemukan 23 poket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu siap edar. Selain itu, turut diamankan satu bong, 69 lembar plastik klip kosong, tiga sendok pipet, uang tunai Rp346 ribu, dua bungkus rokok, dan dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Menurut Kapolsek, salah satu terduga mengakui kepemilikan barang bukti tersebut di hadapan petugas.

Pihak kepolisian menduga MY memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bolo. Karena itu, penyidik akan melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

"Kasus ini akan kami serahkan kepada Satresnarkoba Polres Bima untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Kami akan mengusut tuntas jaringan yang terlibat," ujar Kapolsek.

Kapolres Bima juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memerangi narkoba. Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor utama keberhasilan aparat dalam mengungkap berbagai kasus peredaran gelap narkotika.

"Setiap informasi yang diberikan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menyelamatkan lingkungan dari ancaman narkoba," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....