Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Anak di Dompu Berhasil Ditangkap Polisi

  • 26 Apr 2026 17:42 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID-Mataram : Respons cepat aparat kepolisian kembali ditunjukkan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Tim Puma Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB turun langsung memback up penangkapan terduga pelaku penyekapan dan pemerkosaan anak di Kabupaten Dompu.

Terduga pelaku berinisial AN (25), warga Kecamatan Kempo, berhasil diamankan pada Sabtu (25/04/2026) dalam operasi yang dipimpin Kanit Puma Jatanras, AKP Agus Eka Artha. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Tim Puma Polda NTB dan Satreskrim Polres Dompu.

Kasus ini mencuat setelah orang tua korban NM (15) melaporkan dugaan penyekapan dan pemerkosaan ke SPKT Polres Dompu. Dari hasil penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi pada 11 April 2026.

Modus pelaku terbilang licik. Korban awalnya diajak jalan-jalan dan makan bakso, namun justru dibawa ke rumah pelaku. Di sana, korban diduga disekap dan diancam agar tidak melarikan diri.

“Korban tidak bisa pulang dan berada dalam penguasaan pelaku selama beberapa hari,” ungkap AKBP Catur Erwin Setiawan, mewakili Direktur Reskrimum Polda NTB.

Selama dalam penyekapan, korban mengaku mengalami kekerasan seksual hingga tiga kali. Setelah sembilan hari, tepatnya pada 20 April 2026, korban akhirnya berhasil pulang dan menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga.

Mendapat laporan itu, polisi bergerak cepat. Hanya dalam waktu empat hari sejak laporan diterima, keberadaan pelaku berhasil dilacak dan diamankan.

“Hanya dalam waktu empat hari setelah laporan diterima, pelaku berhasil diamankan,” tegas AKBP Catur.

Usai ditangkap, pelaku sempat diamankan di Unit Jatanras Polda NTB sebelum diserahkan ke Satreskrim Polres Dompu pada Minggu (26/04/2026) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda NTB menegaskan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara serius dan profesional. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan guna memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan, khususnya yang melibatkan anak, agar dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan korban berikutnya. (UKI/RRI)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....