Polda NTB Temukan 11 Anak-anak Terlibat Kejahatan Jalanan
- 31 Mei 2026 19:43 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Pengungkapan 184 kasus kejahatan jalanan kategori pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di NTB turut menyeret pelaku di bawah umur. Polda NTB menyebut dari 232 tersangka yang diamankan, sebanyak 11 di antaranya dari kelompok usia anak.
Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja mengatakan penanganan terhadap pelaku anak dilakukan sesuai ketentuan dalam sistem peradilan pidana anak. Polisi menerapkan mekanisme khusus sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sebagian pelaku masih berstatus anak, yang penanganannya mengikuti ketentuan sistem peradilan pidana anak,” kata Kalingga saat konferensi pers di Mataram, Sabtu 30 Mei 2026.
Anak yang terlibat dalam kejahatan jalanan paling banyak melakukan kasus curat, yaitu sebanyak enam anak. Sementara empat anak terlibat kasus curanmor, dan satu anak lagi terlibat kasus curas.
Kalingga mengungkapkan Polda NTB dan jajaran berhasil membongkar 184 kasus kejahatan 3C sepanjang Januari hingga Mei 2026. Kasus tersebut terdiri atas 92 perkara pencurian dengan pemberatan, 14 pencurian dengan kekerasan, dan 78 pencurian kendaraan bermotor.
Dari seluruh perkara yang diungkap, polisi menangkap 232 tersangka dengan rincian 127 tersangka curat, 20 tersangka curas, dan 85 tersangka curanmor. Tingginya jumlah kasus dan tersangka dalam perkara 3C menjadi perhatian khusus Kalingga dan jajarannya.
“Kejahatan jalanan menjadi perhatian serius, karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat. Yang dirampas bukan hanya harta benda, tetapi juga ketenangan warga dalam beraktivitas,” ujarnya.
Kapolda yang belum sebulan menjabat itu menegaskan jajarannya akan terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan jalanan di NTB. Ia juga mengajak masyarakat dan keluarga untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam tindak pidana.
“Polda NTB tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Kami akan terus memperkuat patroli, pencegahan, penindakan, dan pengungkapan,” kata Kalingga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....