Kejari Jember Musnahkan Barang Bukti Perkara Didominasi Narkoba
- 01 Apr 2026 18:03 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember- Kejaksaan Negeri Jember memusnahkan barang bukti dari penanganan 116 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada awal tahun 2026. Barang bukti didominasi hasil penanganan kasus Narkotika serta kasus pidana lain yang berhasil diungkap aparat penegak hukum sekaligus telah mendapat putusan Pengadilan Negeri Jember.
PLT Kepala Kejaksaan Ngeri Jember, Dr. Muhammad Irwan Datuiding SH, M.H mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut menjadi tindak lanjut berdasarkan amar putusan pihak pengadilan agar dimusnahkan dan tidak dapat dipergunakan kembali.
"Secara kuantitas untuk barang bukti yang kita musnahkan terjadi peningkatan pada tahun 2026 dibanding tahun sebelumnya, khususnya untuk barang bukti narkotika," tegasnya usai pemusnahan barang bukti di kantor kejari setempat pada Rabu, 1 April 2026.
Berdasarkan data pihak kejaksaan, barang bukti narkotika yang dimusnahakan terdiri dari Ganja 144, 75 gram, Sabu 953, 96 gram, obat keras berbahaya jenis Y sebanyak 73.776 butir, Dextro 993 butir, Ekstasi sebanyak 90 butir serta barang bukti lainnya terdiri dari handphone, pakaian, Kunci T, celurit dan sejumlah barang lainnya berjumlah 335 buah.
"Banyaknya barang bukti narkotika yang berhasil disita dan dimusnahkan menjadi salah satu alarm bagi kita untuk terus berkomitmen bersama-sama perangi peredarannya di masyarakat, bukan hanya dari aparat penegak hukum saja melainkan butuh keterlibatan semua pihak agar peredaran narkotika di jember bisa ditekan bahkan diberantas," jelasnya.
Muhammad Irwan Datuiding mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama dan pemerintah daerah di Kabupaten Jember untuk memberikan atensi dalam upaya mencegah dan memberantas angka peredaran narkotika.
"Dalam upaya pencegahan bahaya narkoba terutama di kalangan pelajar dan remaja, pihak Kejaksaan juga secara rutin turun ke sekolah-sekolah melalui program Jaksa Masuk Sekolah memberikan edukasi-edukasi tentang bahaya narkoba bagi siswa disekolah-sekolah," imbuhnya.
Pantauan RRI, Pemusnahan barang bukti yang berlangsung didepan halaman kator Kejaksaan Negeri Jember tersebut dihadiri seluruh jajaran perwakilan Forkopimda, TNI/ Polri, Pengadilan Negeri Jember. Pemusnahan berbagai barang bukti dilakukan dengan cara mengunakan blender dan dibakar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....