Sekda Lombok Tengah, Penuhi Panggilan Jaksa Atas Kasus Dugaan Korupsi

  • 05 Mei 2026 09:44 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah — Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, memenuhi panggilan penyidik di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Selasa 5 Mei 2026). Pemeriksaan dilakukan secara tertutup.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Loteng, Dimas Praja Subroto, enggan membeberkan materi pemeriksaan terhadap Sekda.

“Nanti kalau sudah waktunya, kita kasih tahu ke teman-teman,” ujarnya singkat.

Ia menegaskan bahwa proses yang sedang berjalan masih dalam tahap penyelidikan dan bersifat tertutup. Pihaknya memastikan seluruh proses masih dalam tahap penyelidikan dan akan disampaikan ke publik setelah dinilai cukup.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Sekda Loteng tiba di kantor Kejari sekitar pukul 09.00 WITA seorang diri untuk menjalani pemeriksaan. Pemanggilan ini bukan yang pertama. Sebelumnya, Kejari Loteng telah melayangkan surat panggilan pada 30 April lalu, namun yang bersangkutan belum dapat hadir karena agenda lain.

Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejari Loteng, Alfa Dera, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus menuntaskan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Pertama, dugaan korupsi pengadaan truk sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun 2021 dengan nilai sekitar Rp5 miliar. Kedua, kasus dugaan korupsi insentif pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tahun 2019–2023 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar.

Untuk kasus truk sampah, Kejari masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan NTB. Sementara perkara PPJ kini menunggu putusan di Pengadilan Tipikor Mataram.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....