Kejari Lombok Tengah Segera Rilis Kerugian Negara Kasus Korupsi Truk Sampah
- 28 Apr 2026 06:11 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah memastikan hasil audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera dirilis. Perhitungan kerugian tersebut tengah difinalisasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah, Dimas Praja Subroto, mengatakan hasil audit itu menjadi kunci untuk melangkah ke tahap berikutnya. “Sebentar lagi BPKP akan mengeluarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara,” ujarnya, Senin 27 April 2026.
Proses penyidikan, kata dia, masih berjalan paralel dengan koordinasi intensif bersama auditor. Sejumlah saksi juga terus diperiksa untuk memperkuat konstruksi perkara.
Dimas menjelaskan, BPKP telah melakukan klarifikasi atas sejumlah temuan dalam proses audit. Tahap berikutnya tinggal penyerahan hasil resmi yang akan menjadi dasar penetapan tersangka.
“Sudah dilakukan klarifikasi oleh BPKP, tinggal pengumpulan data-data pendukung,” katanya.
Sebelumnya, mantan Kepala Seksi Pidsus Kejari Lombok Tengah, Bratha Hari Putra, menegaskan penetapan tersangka bergantung pada rampungnya audit kerugian negara. Ia menyebut penyidik tidak akan tergesa-gesa tanpa dasar perhitungan yang sah.
“Penetapan tersangka baru bisa dilakukan setelah hasil perhitungan kerugian negara rampung,” kata Bratha.
Meski demikian, Bratha menyebut indikasi perbuatan melawan hukum telah ditemukan sejak tahap penyelidikan. Hal itu membuat pembuktian perkara dinilai tidak terlalu rumit.
Kasus ini bermula dari proyek pengadaan kendaraan operasional DLH Lombok Tengah Tahun Anggaran 2021. Paket pekerjaan mencakup dump truck dan arm roll untuk Kecamatan Pujut serta dump truck untuk Kecamatan Praya.
Pengadaan dilakukan melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik dengan pagu anggaran Rp5,4 miliar. Dari proses lelang, satu penyedia ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai kontrak sekitar Rp5,122 miliar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....