Rana Suparman: WTP Bukan Jaminan Clean and Good Government

  • 25 Jun 2026 20:06 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Kuningan – Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, predikat tersebut memunculkan sorotan publik karena beriringan dengan persoalan fiskal daerah seperti defisit anggaran hingga tertundanya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kuningan, Rana Suparman, mengingatkan agar opini WTP tidak dipahami sebagai tanda bahwa seluruh persoalan tata kelola keuangan daerah telah selesai. Menurut Rana, WTP merupakan penilaian terhadap aspek administrasi dan penyajian laporan keuangan, bukan jaminan bahwa sebuah daerah terbebas dari persoalan.

“WTP itu adalah pemberian penilaian dari BPK terkait pelaksanaan ketertiban administrasi tata kelola keuangan pemerintah daerah. Jadi, mau kapan saja diumumkan, itu otoritas Badan Pemeriksa,” kata Rana kepada RRI Cirebon, Kamis, 25 Juni 2026. “WTP bukan berarti tidak ada masalah, bukan berarti tidak ada sesuatu yang ganjil, dan bukan berarti di dalamnya sudah otomatis clean and good government,” ucapnya melanjutkan.

Baca juga: 21 Daerah Jabar Sudah Raih WTP, Penundaan LHP BPK Kuningan Picu Tanda Tanya

WTP Tidak Menghapus Persoalan Anggaran

Rana menjelaskan, indikator utama dalam memperoleh opini WTP adalah bagaimana pemerintah daerah mampu menyajikan laporan keuangan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia mencontohkan, ketika sebuah program tidak terserap sepenuhnya, pemerintah wajib mencatat secara jelas realisasi dan sisa anggarannya.

“Pemeriksa (BPK) itu ingin mengetahui keberadaan uang negara tersebut, karena itu uang rakyat yang harus dibelanjakan untuk rakyat. Uang itu tidak boleh hangus atau hilang tanpa kejelasan,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa WTP lebih menitikberatkan pada kepatuhan pencatatan dan penyajian laporan keuangan, bukan semata-mata mengukur apakah seluruh program berjalan sempurna. “Yang habis ke rakyat administrasinya harus ada, yang tidak terpakai sisanya berapa juga harus ada administrasinya. Indikatornya di situ,” katanya.

Baca juga: Sekda Cirebon Tegaskan Raihan WTP Bukan Berarti Bebas Temuan BPK

Ia juga menyinggung kemungkinan adanya temuan seperti Tuntutan Ganti Rugi (TGR) maupun dugaan ketidaksesuaian pekerjaan. Menurutnya, hal tersebut tidak otomatis menggugurkan opini WTP selama proses administrasi dan pencatatannya jelas.

“Soal nanti ada indikasi markup, itu ranah eksekusinya ada di Aparat Penegak Hukum (APH),” ucapnya menegaskan.

Kritik Penundaan TPP ASN

Selain persoalan opini WTP, Rana turut menyoroti belum dibayarkannya TPP ASN yang menjadi hak pegawai. Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut etika pengelolaan pemerintahan.

“Kalau hak orang dipending, itu jelas salah! Harus ada konsensus bahwa yang namanya jasa pengabdian, gaji, atau upah itu tidak boleh diutang, harus tepat waktu,” ujarnya.

Rana mempertanyakan munculnya kebiasaan penundaan pembayaran hak pegawai yang menurutnya mulai menjadi persoalan berulang di Kabupaten Kuningan. “Saya pengen tahu, ini sejak kapan ada tradisi atau kebiasaan menunda TPP? Siapa inisiatornya di tahun itu?” katanya.

Ia meminta DPRD melakukan evaluasi lebih mendalam agar persoalan tersebut tidak menjadi pola dalam pengelolaan keuangan daerah. “DPRD harus meminta eksekutif untuk menelisik hal ini agar kita bisa memutus kebiasaan buruk ini dan menormalkan kembali hak-hak pegawai,” ucap Rana.

Dorong Pengawasan APBD Lebih Detail

Rana juga mengingatkan DPRD agar memperkuat fungsi pengawasan sejak tahap pembahasan APBD. Menurutnya, perencanaan belanja harus dihitung secara realistis agar tidak terjadi penumpukan atau persoalan likuiditas di kemudian hari.

“Sebelum pengesahan APBD, DPRD harus bertanya: Triwulan pertama mau belanja apa saja? Belanja pegawai tidak bisa dihindari, Januari, Februari, Maret realisasinya berapa?” ujarnya.

Ia menilai pengawasan anggaran tidak cukup hanya melihat angka besar dalam APBD, tetapi harus memastikan aliran belanja berjalan sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. “Anggarannya berapa dan dibelanjakan ke mana saja, itu harus ada resume dan kejelasannya. Pengawasan kita harus menyentuh hal-hal teknis,” katanya.

Menurut Rana, raihan WTP seharusnya menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Predikat tersebut bukan sekadar menjadi simbol keberhasilan administrasi ketika masih ada persoalan hak pegawai dan tekanan fiskal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....